JATIMPOS.CO/KABUPATEN MOJOKERTO - Siswanto bakal calon (bacalon) Kepala Desa Ngrame Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto dari sistem Pergantian Antar Waktu (PAW) bakal gugat Panitia Pemilihan Kepala Desa Ngrame ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya. Pasalnya kesebelas panitia tersebut dianggap tidak melakukan tahapan klarifikasi sehubungan klaim kekurangan berkas persyaratan pendaftaran.
“Mekanisme penjaringan pilkades (PAW) yang digelar panitia kurang fair dan kurang transparan. Mereka tidak melakukan tahapan klarifikasi sehubungan dengan klaim adanya kekurangan berkas persyaratan pendaftaran. Selanjutnya surat tahapan persyaratan pendaftaran baru diserahkan tanggal 17 Desember lalu, yang seharusnya diberikan tanggal 1 sesuai keterangan surat tersebut," ucap Siswanto, bacalon Kades Ngrame, Senin (20/12/2021)
Masih kata Siswanto, selain ia menggugat ke PTUN, juga akan membuat pengaduan ke Kepala Daerah maupun Dinas yang menaungi Desa, tentang kurang fair dan terbukanya panitia pilkades Ngrame dalam melaksanakan tugasnya.
“Saya akan melaporkan perbuatan panitia Pilkades Ngrame pergantian antar waktu, yang sangat merugikan Bacalon Kades Ngrame, kepada Bupati Mojokerto, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD ),” cetusnya.
Didampingi Siti Nur Saadah, istri Siswanto yang juga Bacalon Kades Ngrame sistem PAW, ia menjelaskan, semula dibuka pendaftaran Cakades Ngrame oleh panitia bulan November, menjelang penutupan tidak ada yang mendaftar, akhirnya dirinya bersama istri mendaftar.
“Melihat kondisi tidak ada yang mendaftar, semula berencana mendaftar sendiri, atas masukan keluarga dan kerabat, kalau orang satu mendaftar tidak bisa dilaksanakan pemilihan, akhirnya istri saya ku ajak mendaftar,” ungkapnya.
Lebih jauh Siswanto menjelaskan, setelah mendaftar ia maupun istrinya kurang mendapatkan informasi dari panitia, perjalanan waktu ia dan istri dapat diundang panitia Pilkades, tanggal 13 Desember 2021 pukul 19.00 WIB, perihal penetapan calon.
Dengan hati penuh kepastian akan jadi calon kades tetap, ia menghadiri undangan. Namun, kenyataannya acara tidak membahas penetapan calon, akan tetapi pembacaan berkas kelengkapan dan menggugurkan pencalonan dirinya beserta istrinya, di hadapan masyarakat Ngrame dan Forkopimda/
”Saya dan istri dipermalukan oleh Panitia Pilkades, undangan acara penetapan calon tidak di kemukakan, malah pencalonan saya maupun istri digugurkan panitia dengan alasan, kurang lengkap berkas administrasi, dan pihaknya hingga kini tidak diberikan berita acara penetapan dari panitia,“ kata Siswanto dengan nada geram.
Pihak dua bacalon Kades yang berstatus suami istri ini beberapa kali mengajukan protes ke panitia. Namun tidak pernah mendapatkan jawaban memuaskan, Senin (20/12/2021) mereka kembali menghadap ke ketua panitia namun tidak ketemu, hanya ketemu Sekretaris Panitia Pilkades, Iswahyudi di kantor desa Ngrame.
Usai menerima perwakilan Bacalon Siswanto, Sekretaris Panitia Pilkades, Iswahyudi mengungkapkan alasan panitia menggugurkan pencalonan Siswanto dan Nur Saadah.
"Persyaratan pendaftaran ada yang kurang, yakni KTP dan KK (Kartu Keluarga) dan Akta Kelahiran yang belum dilegalisir pejabat berwenang, " Ungkap Iswahyudi.
Sementara untuk ijazah SD yang dilampirkan Siti Nur Saadah adalah ijasah orang lain. "Memang Ibu (Nur Saadah) melampirkan surat keterangan kehilangan ijazah dari sekolah dan nomer induknya, tapi harusnya disertakan surat kehilangan dari kepolisian yang diurus melalui desa. Dan yang kami minta adalah ijazah bukan surat keterangan kehilangan ijazah. Tidak maksud mempersulit. Panitia berjalan sesuai tahapan," tepisnya.
Ketika ditanya mengapa terhadap kekurangan berkas panitia tidak menjalankan tahapan klarifikasi. Iswahyudi mengaku bingung. "Panitia bingung, karena kedua calon mendaftar dihari akhir. Sementara ada kekurangan tiga berkas. Harusnya mereka yang aktif menanyakan soal kekurangan itu ke kami karena kami kesulitan menelpon mereka, " imbuhnya.
Kedua Bacalon Kades Ngrame berencana Gugat Panitia ke PTUN Surabaya, untuk menentukan langkah penyikapan persolanan, Iswahyudi berencana akan menggelar rapat dengan panitia lainnya (din)