JATIMPOS.CO/ KOTA MOJOKERTO - Turunnya Surat Edaran yang diterbitkan Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung bernomor R-0055/Seskab/DKK/3/2022, yang melarang seluruh Kepala Daerah se- Indonesia menggelar open house halal bi halal Hari Raya Idul Fitri 1443 H/2022 tidak melunturkan semangat Wali Kota Mojokerto untuk bisa dekat dengan warganya. Dia memanfaatkan momen salat tarawih berjamaah sebagai ganti mempererat tali silaturahmi dengan warganya.

"Saya atas nama Pemerintah Kota Mojokerto maupun atas nama pribadi dan keluarga menghaturkan mohon maaf lahir dan batin karena meskipun Ramadan 1443 H ini pemerintah telah memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk melaksanakan kegiatan keagamaan maupun silaturahmi, anjangsana bahkan mudik. Namun, kami para pejabat di pemerintahan, kementerian, lembaga dan seluruh ASN masih dilarang untuk melaksanakan open house disaat Idul Fitri," ucap Ning Ita saat sholat terawih berjamaah bersama pengurus dan anggota Muslimat NU di Pendopo Rumah Rakyat Kota Mojokerto, Rabu (27/4/2022).

Lebih lanjut dikatakan Wali Kota Mojokerto dengan adanya larangan tersebut membuat Pemerintah Kota Mojokerto tidak bisa mengundang masyarakat untuk datang bersilaturahmi ke Rumah Rakyat seperti pada momen Idul Fitri sebelum adanya pandemi covid-19.

"Dengan adanya larangan tersebut tentu saat Idul Fitri kami tidak bisa memberi kesempatan masyarakat untuk datang ke Rumah Rakyat seperti sebelum adanya pandemi covid-19, untuk itu kami mohon maaf sebesar- besarnya," imbuhnya.

Sebagai informasi, Surat edaran yang diterbitkan Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung bernomor R-0055/Seskab/DKK/3/2022 yaitu trntang larangan open house dan halal bi halal tidak ditujukan Kepala Daerah saja melainkan lembaga pemerintahan lainnya.

Surat Edaran tersebut ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, kepala badan/lembaga negara, jaksa agung, panglima TNI dan Kapolri. Semuanya diminta untuk meneruskan ke pegawai di instansi masing-masing. Lewat edaran, para jajaran pejabat negara juga diminta tetap berhati-hati dan waspada dengan penyebaran virus corona (Covid-19) di tanah air.

Orang nomor satu di Kota Mojokerto tersebut juga mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan selama lebaran Idul Fitri 1443 H/2022 agar angka penyebaran covid-19 tidak bertambah pasca Idul Fitri.

"Meski kita sudah diperbolehkan anjangsana, bahkan mudik oleh Pemerintah, namun saya mohon untuk tetap menjaga protokol kesehatan, yang belum vaksin booster segera booster, ini masih disediakan sampai tanggal 29, karena booster menjadi syarat mudik, silahkan yang belum bisa datang ke puskesmas atau posko lebaran juga ada tenaga vaksinatornya," pungkasnya. (din).