JATIMPOS. CO/KABUPATEN MOJOKERTO - Khawatir uang simpanan wajib di KPRI Budi Artha hilang serta hindari potongan tabungan untuk simpanan wajib, puluhan pensiunan maupun yang masih aktif guru SD di Kabupaten Mojokerto gelar musyawarah di rumah Nanik Usmiyati, salah satu koordinator anggota KPRI Budi Artha, di Desa Ngastemi Kecamatan Bangsal Mojokerto, Selasa (10/5/2022) sore.

Musyawarah bertujuan untuk satukan langkah tersebut, agar uang puluhan juta rupiah dari tiap anggota KPRI Budi Artha yang menjadi hak miliknya bisa diterima penuh. Pertemuan dihadiri Advokat ER & Partners dari Pasuruan, Jatim.

Nanik Usmiyati koordinator anggota KPRI Budi Artha wilayah Bangsal, usai musyawarah kepada wartawan mengatakan, bahwa sekitar 70 an orang anggota KPRI Budi Artha  yang hadir musyawarah, untuk meraih uang yang menjadi hak anggota bisa diterima kembali. “Ini tadi yang hadir sekitar 70-an orang dari anggota KPRI Budi Artha, mereka semua kompak berupaya agar uang simpaanan pokok selama ini bisa diterima. Jumlah  semuanya anggota koperasi sekitar ratusan orang, tersebar di seluruh kecamatan,“ ujarnya.

Mantan Kepala Sekolah Dasar Negeri Pacing ini juga menambahkan, rata – rata anggota KPRI Budhi Artha yang berada di depan Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto itu profesi guru SD, ada juga yang dari PNS struktural di Pemkab Mojokerto. Mereka semua bernasib sama, cemas uang simpanan pokok tidak bisa kembali karena kondisi KPRI Budhi Artha sudah tidak sehat. Pegawainya bongkar pasang, pengawasnya banyak yang keluar.

”Tanda-tanda koperasi yang tidak sehat diantaranya pengurusnya kurang komunikatif, Rapat akhir tahun (RAT) tidak semua anggota diajak berkumpul, dan pengurus sulit diajak komunikasi,“ ungkapnya.

Lanjut dikatakan Nanik Usmiyati, pihaknya bersama anggota lainnya setingkali berusaha menemui Wahyu Widyawati bendahara KPRI Budi Artha, tapi jawabannya kurang memuaskan.

“Sejak tahun 2020 saya pensiun PNS guru, saya berhasil menemui Yayuk bendahara KPRI Budi Artha, untuk mengundurkan diri dari anggota. Namun pengajuan, hingga kini belum disetujui. Dan bila menanyakan uang tabungannya, jawabnya antri mendahulukan yang sudah pensiun dulu,“ ujarnya.

Dengan didampingi Kustiwinarsih yg juga mantan guru, Nanik Usmiyati koordinator KPRI Budi Artha Bangsal menegaskan, hasil musyawarah disepakati bahwa nanti tiap anggota akan melayangkan surat pengunduran diri dari anggota KPRI Budi Artha.

“Agar uang pensiunan kami tidak kepotong tiap bulan, kami dan teman-teman sepakat mengajukan surat pengunduran diri dari anggota KPRI Budi Artha ditujukan pada ketua Koperasi, tembusan ke Bupati, Dinas Pendidikan, Dinkop UKM dan Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Wandi mantan kasek SD Wunut Mojoanyar mengatakan, menyesalkan sikap pengawas KPRI Budi Artha, seakan tak tanggung  jawab dengan kondisi dalam koperasi maupun nasib anggota.

“Seharusnya pengawas itu tidak keluar dari KPRI Budi Artha, sebelum persialan yang menimpa koperasi, dan nasib anggota itu terselesaikan,” ujarnya.

Sementara itu salah satu pengurus KPRI Budi artha wahyu widyawati kerap dipanggil Yayuk, dihubungi wartawan via HP tidak merespon. (din)