JATIMPOS.CO/LAMONGAN - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Lamongan menggelar Musyawarah Kerja Cabang (Muskercab) tahun 2022 yang diselenggarakan di Hotel Elresas Lamongan.

Dalam pelaksanaan Muskercab tahun ini mengambil tema bangkit pasca pandemi bersinergi bersama pemerintah untuk membina dan mengembangkan kemampuan serta profesionalisme para pengusaha angkutan agar kuat, efektif, efisien, inovatif dan berdaya saing tinggi.

Ketua Panitia sekaligus Ketua DPC Organda Kabupaten Lamongan Iswahyudi mengatakan, acara yang digelar rutin setiap tahunnya ini membahas agenda program dan untuk pelaksanaan tahun ini digelar bersama Se Karisidenan Bojonegoro.

"Hal ini sesuai anjuran DPD Organda Jawa Timur dipersilahkan mengadakan dengan cara bersama Se Karisidenan Bojonegoro," terang Iswahyudi kepada jurnalis jatimpos.co. Jumat (24/06/2022).

Menurutnya dalam pelaksanaan Muskercab ini membahas beberapa program yang akan dibahas dalam 3 sidang komisi dan masing-masing komisi nantinya akan membahas program berbeda.

"Dalam pelaksanaan Muskercab, kita bagi menjadi 3 sidang komisi yakni komisi A membahas masalah program 1 tahun ke depan, Komisi B membahas malasah Konsolidasi Organisasi Berkesinambungan dan Komisi C membahas rekomendasi," terangnya.

Iswahyudi menjelaskan, beberapa agenda yang dibahas dalam komisi A diantaranya rapat pengurus, rapat koordinasi, kunjungan kerja ke beberapa perusahaan angkutan anggota Organda, koordinasi dengan Forkompinda dan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan serta Jasa Raharja, perihal pembayaran iuran anggota, mempertegas keberadaan odong odong yang tidak berizin.

Selain itu, dalam komisi B membahas dan mendata semua pengusaha angkutan di cabang masing-masing, memasukan perusahaan angkutan sebagai anggota baru, bersinergi dengan Pemerintah dalam mewujudkan program programnya melalui Organda, menertibkan semua pengusaha untuk mengikutsertakan para karyawan atau Crew nya sebagai Peserta BPJS ketenagakerjaan baik itu peserta Penerima upah atau bukan penerima upah.

"Sedangkan di Komisi C, membahas rekomendasi seperti memberikan surat hasil Raker untuk di setujui oleh DPD Organda Jawa Timur melalui Muskerda dan Pemprov masing masing untuk di ketahui dan disetujui," ungkap Iswahyudi.

Pelaksanaan Muskercab DPD Organda Kabupaten Lamongan juga dihadiri Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten, Ketua Organda Jawa Timur, Kepala UPT PPP LLAJ prov Jatim yang ada di Lamongan, Kapolres Lamongan diwakili oleh Kasatlantas, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro, Kepala Cabang Jasa Raharja Bojonegoro. (bis)