JATIMPOS.CO/KABUPATEN MOJOKERTO - Siswanto bakal calon (bacalon) Kepala Desa Ngrame Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto dari sistem Pergantian Antar Waktu (PAW) bakal gugat Panitia Pemilihan Kepala Desa Ngrame ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya. Pasalnya kesebelas panitia tersebut dianggap tidak melakukan tahapan klarifikasi sehubungan klaim kekurangan berkas persyaratan pendaftaran.