JATIMPOS.CO/LAMONGAN – Sejak diberlakukannya Surat Edaran (SE) Kemenhub nomor 25 tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada masa pandemi Covid-19, tertanggal 8 Maret 2022, kini KAI Daop 8 melakukan penyesuaian operasional di beberapa stasiun dengan tak lagi memberlakukan pemeriksaan Rapid Test Antigen.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif menyebutkan, beberapa stasiun yang dilakukan penyesuaian tersebut di antaranya adalah Stasiun Lamongan dan Stasiun Bojonegoro.

“Dengan persyaratan terbaru sesuai SE Kemenhub nomor 25 tahun 2022 tersebut, bagi calon pelanggan yang telah melakukan vaksinasi dosis kedua atau ketiga (booster) kini tak diwajibkan menunjukkan hasil negatif RT-PCR atau RT-Antigen,” ungkap Lukman Arif, Rabu (23/03/2022).

Selain itu, Lukman Arif menuturkan, saat calon pelanggan melakukan boarding di stasiun, KAI Daop 8 dapat mengetahui apakah calon pelanggan tersebut telah melakukan vaksin kedua atau belum, sehingga bisa dipastikan hanya pelanggan yang memenuhi syarat yang dapat melakukan perjalanan dengan kereta api.

“Saat melakukan boarding di stasiun, akan terlihat nama pelanggan, tujuan, dan juga status vaksin pelanggan. Kami pastikan hanya pelanggan yang memenuhi syarat yang dapat melakukan perjalanan dengan kereta api,” jelasnya.

Luqman Arif mengimbau, bagi calon pelanggan yang masih vaksin dosis pertama dan tidak bisa vaksin karena alasan medis, maka wajib menunjukkan hasil negatif RT-PCR ataupun RT-Antigen melalui klinik kesehatan setempat dengan memperhatikan jam keberangkatan kereta api di stasiunnya.

“Saat ini, KAI Daop 8 Surabaya masih menyediakan layanan RT-Antigen di beberapa stasiun, meliputi Stasiun Surabaya Gubeng, Stasiun Wonokromo, Stasiun Wlingi, Stasiun Mojokerto," pungkasnya. (bis)