JATIMPOS.CO/JOMBANG - Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Tahun 2022 tentang penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah bagi daerah dengan masa jabatan Kepala Daerah berakhir pada tahun 2023, diwajibkan menyusun dokumen Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2024-2026.
Menyikapi hal tersebut, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jombang menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) dan Renstra Perangkat Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2024-2026 di Universitas Negeri Yogyakarta pada 30 September-01 Oktober 2022.
Kepala Bappeda Kabupaten Jombang, Danang Praptoko menyampaikan bahwa sebagai implikasi dari Pilkada Serentak tahun 2024 yang merupakan amanah dari Undang-Undang 10 Tahun 2016, sejumlah daerah otonom tidak memiliki Kepala Daerah dikarenakan masa jabatan berakhir pada tahun 2022 atau tahun 2023.
"Dalam pasal 201 ayat (9) menegaskan bahwa untuk mengisi kekosongan (lanjutan) Kepala Daerah, diisi dengan Penjabat Gubernur/Penjabat Bupati sejak tahun 2022 sampai dengan pelantikan Kepala Daerah hasil Pilkada Serentak tahun 2024,'' papar Danang.
Menindaklanjuti hal tersebut Menteri Dalam Negeri menyusun Instruksi Mendagri 70 tahun 2021 tentang penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah bagi daerah dengan masa jabatan Kepala Daerah berakhir pada tahun 2022.
Sementara Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab menyampaikan pentingnya kick of meeting Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Jombang.
"Bimbingan teknis penyusunan RPD dan Renstra PD Kabupaten Jombang tahun 2024-2026 perlu dilaksanakan guna mendapatkan masukan dan arahan dari Kemendagri, dari Bappeda Provinsi Jawa Timur tentang langkah dan tahapan penyusunannya, sekaligus mengidentifikasi isu strategis daerah untuk diselaraskan dengan arah kebijakan di tingkat Provinsi maupun Nasional, sehingga terbentuk arah kebijakan, tujuan dan sasaran pembangunan daerah Kabupaten Jombang selama periode tahun 2024-2026,'' ungkapnya.
Lanjut Munjidah, pada tanggal 24 September 2022 lalu, pihaknya telah melaksanakan peringatan 4 tahun masa kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Jombang, pada tahun 2023 merupakan periode terakhir masa kepemimpinannya yang dituangkan dalam RPJMD 2018-2023.
"Saya berharap capaian program yang sudah masuk RPJMD untuk dilanjutkan dalam RPD 2024-2026,'' tuturnya.
Diketahui, hadir dalam Bimtek tersebut di antaranya Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab, Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Kepala Sub Direktorat Perencanaan dan Evaluasi Wilayah II (Jawa Bali) Kemendagri, Drs. Bob F Sagala, Perwakilan dari Bappeda Provinsi Jawa Timur, Mar'atus Sholihah, tim akademisi dari Universitas Trunojoyo Madura, Sekretaris Daerah beserta Staf Ahli, Asisten, Kepala Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang, Perencana Ahli Muda dan Kasubbag Penyusun Program di lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang. (her).