JATIMPOS.CO/KABUPATEN MADIUN - Kabupaten Madiun merupakan wilayah agraris dimana sektor pertanian menjadi sektor yang memiliki peranan penting dalam perekonomian di Kabupaten Madiun.
Salah satu peran penting sektor pertanian adalah sebagai penyedia sumber pangan bagi masyarakat atau rumah tangga.
Namun disisi lain, pertanian merupakan salah satu usaha yang dianggap rawan karena dalam pelaksanaan usahanya, petani sering dihadapkan pada kemungkinan resiko yang tinggi seperti resiko iklim, cuasa, pasar dan Organisme Pengganggu Tanaman (OPT).
Resiko-resiko tersebut akan mengakibatkan terjadinya puso (gagal panen), dan berdampak pada turunnya produksi padi serta akan mempengaruhi ketahanan pangan suatu wilayah.
Menurut Kabid Ketersediaan dan Distribusi Pangan, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Madiun, Tjahyo Sukmono Djati, SE, MM, menjelaskan bahwa ketahanan pangan di suatu wilayah salah satunya ditandai dengan tersedianya pangan yang cukup untuk dikonsumsi oleh masyarakat atau rumah tangga setiap waktu.
Untuk memperkuat ketersediaan pangan tersebut, maka Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Madiun melalui kegiatan Pengelolaan dan Kesimbangan Cadangan Pangan Kabupaten/Kota pada Tahun 2022 bekerja sama dengan Bulog Sub Drive IV Madiun dan Dinas Pertanian dan Perikanan kabupaten Madiun melaksanakan pembinaan atau pemberdayaan terkait optimalisasi fungsi terhadap sembilan Lumbung Pangan Masyarakat (LPM) sebagai salah satu langkah antisipasi atau preventif terjadinya gagal panen.
Sembilan lumbung pangan masyarakat tersebut meliputi LPM Rukun Makmur, Desa Bakur, Kecamatan Sawahan, LPM Kemakmuran, Desa Dempelan, Kecamatan Madiun, LPM Kering Tani, Desa Rejosari, Kecamatan Sawahan, LPM Kemakmuran, Desa Kedungrejo, Kecamatan Balerejo, LPM Lumbung Rejeki, Desa Ngengor, Kecamatan Pilangkenceng, LPM Margo Kaloko, Dusun Cabe, Desa Sugihwaras, Kecamatan Saradan, LPM Sido Makmur, Desa Sebayi, Kecamatan Gemarang, LPM Gapoktan Sogo, Desa Sogo, Kecamatan Balerejo dan LPM Desa Kertosari, Kecamatan Geger.
"Optimalisasi fungsi Lumbung Pangan Masyarakat (LPM) lebih diarahkan pada beberapa hal yaitu Penguatan kelembagaan LPM melalui peningkatan pengetahuan dan kemampuan sumber daya manusia meliputi administrasi kelembagaan," kata Tjahyo Sukmono Djati.
Dia menambahkan, cara penyimpanan atau pengelolaan gabah yang baik juga punya andil besar dalam memperkuat ketahanan pangan wilayah serta pengembangan atau peningkatan cadangan pangan melalui usaha ekonomi produktif.
"Selain itu bisa juga menjalin kemitraan secara berkelanjutan dengan lembaga atau instansi lainnya, antara lain Bulog Sub Drive IV Madiun, penggilingan padi (Perpadi) Kabupaten Madiun maupun Bumdes setempat," tegasnya.
Sesuai data yang ada, hingga saat ini jumlah ketersediaan atau cadangan pangan berupa gabah di 9 Lumbung Pangan Masyarakat (LPM) tersebut adalah sebesar 79 ton (dikonversi menjadi beras : 50,58 ton) dan total gabah yang dipinjam anggota/masyarakat sebesar 81,58 ton dengan rata-rata modal sejumlah Rp. 27.808.682,-.
Tjahyo Sukmono Djati juga menegaskan dengan adanya pemberdayaan dan optimalisasi ini diharapkan Lumbung Pangan Masyarakat (LPM) sebagai salah satu pilar Ketahanan Pangan di tingkat desa.
"LPM harus bisa berfungsi mengelola ketersediaan atau cadangan pangan sehingga menjadi salah satu langkah antisipasi maupun preventif petani pada saat terjadinya puso atau gagal panen di Kabupaten Madiun," pungkasnya. (jum).