JATIMPOS.CO/JOMBANG - Kepolisian terus memberikan layanan prima kepada masyarakat di antaranya dalam penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM). Untuk memberi kemudahan, Satlantas Polres Jombang memberikan kesempatan pelatihan ujian praktik bagi pemohon SIM C maupun SIM A yang tidak lolos.

“Dengan pelatihan ini, pemohon SIM C maupun SIM A bisa berlatih lagi, agar nantinya bisa lulus saat mengulang ujian praktik,” kata Kasatlantas Polres Jombang, AKP Rudi Purwanto kepada wartawan, Rabu (9/11/2022).

Adapun lokasinya ada di lapangan ujian praktik SIM Satlantas Polres Jombang, Jl Brigjen Kretarto Nomor 10, Jombang.

Pelatihan berkendara dan materi rambu lalu lintas diberikan langsung oleh petugas Satlantas Polres Jombang yang sudah memiliki kompetensi dan bersertifikasi ujian praktik SIM.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkannya, bisa langsung saja mendaftarkan ke Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Satlantas Polres Jombang.

"Bagi peminat pelatihan berkendara dan juga ada materi rambu lalu lintas, silakan saja ke kantor Satlantas Polres Jombang," katanya.

Ia menegaskan pelatihan ujian praktik SIM itu gratis alias tanpa biaya. Masyarakat dapat mendaftar setiap hari Senin sampai Jumat pada pukul 13.00 hingga 15.00 WIB.

"Pada pelatihan praktik SIM ini, masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya, semua gratis," tandas mantan Kasat Lantas Blitar ini.

Program pelayanan prima satpas lantas tersebut, dikatakan AKP Rudi, merupakan instruksi langsung dari Kapolri dalam memberikan praktik layanan secara maksimal kepada masyarakat umum yang umurnya telah memasuki kriteria mendapatkan SIM.

"Program ini langsung instruksi dari Kapolri dalam mewujudkan pelayanan yang presisi dan merakyat," katanya.

Lebih lanjut Kasat Lantas Polres Jombang juga mengimbau kepada masyarakat yang telah memperoleh SIM, tetap mematuhi peraturan lalu lintas dengan mengutamakan keselamatan saat berkendara di jalan raya. (her/nik)