JATIMPOS.CO/KOTA MADIUN - Sebanyak 167 buruh pabrik rokok asli warga Kota Madiun menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2022.

Penyaluran BLT DBHCHT tersebut dilakukan di Kantor Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Madiun yang berada di Jalan Salak No. 51 Kota Madiun dan di lokasi pabrik PT Digdaya Mulia Abadi (DMA) Nglames Kabupaten Madiun, Jum'at (18/11/2022).

" Yang kita salurkan pada hari ini adalah dana khusus DBHCHT, Pemkot Madiun bakal menyalurkan dana sebesar Rp 150,3 juta, " jelas Kepala Bidang Sosial Penanganan Bencana dan Pengelolaan Taman Makam Pahlawan, Dinsos PPPA Kota Madiun, Rita Susanti kepada wartawan jatimpos.co.

Menurutnya, 167 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mendapatkan BLT DBHCHT tersebut berasal dari tiga pabrik rokok. Dua pabrik rokok berlokasi di Kota Madiun dan satu di Kabupaten Madiun. Mereka yang mendapatkan BLT, di antaranya buruh pabrik rokok, buruh tani dan masyarakat lainnya yang tidak terlibat langsung dalam proses produksi rokok.

Para buruh pabrik rokok warga Kota Madiun penerima BLT DBHCHT mengantre di Kantor Dinsos PPPA Kota Madiun.

" Untuk buruh pabrik rokok yang di Kota Madiun bisa mengambilnya di Kantor Dinsos, tapi yang bekerja di PT DMA langsung dibagikan dilokasi kerja, " jelasnya.

Masing - masing KPM, menurutnya mendapatkan BLT sebesar Rp 300 ribu per bulan. Artinya, penyaluran untuk triwulan ketiga pada bulan Juli, Agustus dan September, masing - masing KPM menerima bantuan BLT DBHCHT sebesar Rp 900 ribu.

Lebih lanjut dia katakan, penerima BLT DBHCHT ini adalah warga asli Kota Madiun. Meskipun tidak bekerja di Kota Madiun, asalkan ber-KTP Kota Madiun, mereka berhak menerima.

Adapun persyaratan pencairan BLT DBHCHT tersebut, di antaranya foto copy KTP dan KK Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima bantuan sosial tersebut.

Sementara bagi KPM yang tidak bisa hadir bisa diwakilkan dengan membawa foto copy KTP penerima bansos dan foto copy KTP yang diberi Kuasa, serta foto copy Kartu Keluarga (KK) penerima bansos.

“Syaratnya hanya fotokopi KTP dan KK sebagai pencocokan identitas calon penerima BLT DBHCHT,” ucapnya.

Selain sebagai upaya menekan inflasi, BLT DBHCHT ini disalurkan peruntukannya untuk lebih meningkatkan kesejahteraan para buruh rokok yang bekerja langsung di pabriknya.

" Semoga bantuan ini bermanfaat dan membantu kesejahteraan mereka, " ungkap Rita Susanti.

Sementara itu, Kusmini salah satu KPM warga Jalan Kampar Kota Madiun mengaku senang dengan adanya BLT tersebut. Bantuan yang dia terima itu, menurutnya akan dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari - hari keluarganya.

" Kita sudah tiga kali menerima BLT ini. Tiga bulan sekali mendapatkan bantuan sebesar Rp 900 ribu, " jelas buruh pabrik rokok tebu atau rokok kretek klobot di Kota Madiun ini. (Adv/jum).