JATIMPOS.CO/JOMBANG - Pemerintah Kabupaten Jombang terus berkomitmen mendukung pelaksanaan program Nasional yakni membebaskan generasi muda Indonesia, khususnya di Kabupaten Jombang dari stunting.
Sebagaimana ditargetkan prevalensi stunting di Kabupaten Jombang dapat ditekan dari 21, 2 persen pada tahun 2021 menjadi 14 persen pada tahun 2024.
Guna mencapai target besar tersebut, Wakil Bupati Jombang Sumrambah meminta para pemangku kepentingan melakukan berbagai upaya dengan fokus pada lima pilar Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (Stranas Stunting). Sebagaimana dimandatkan oleh Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Penguatan pelaksanaan 5 pilar stranas dalam percepatan penurunan stunting di Kabupaten Jombang yang telah terlaksana diantaranya Peningkatan Komitmen dan visi kepemimpinan pemerintah kabupaten dan pemerintah desa dengan adanya tagging Anggaran Daerah dalam percepatan penurunan stunting baik dari APBD, APBN maupun APBDes.
Peningkatan komunikasi dan perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat peningkatan konvergensi intervensi spesifik dan intervensi sensitif di Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Desa; Peningkatan ketahanan pangan dan gizi pada tingkat individu, keluarga dan masyarakat; penguatan dan pengembangan sistem, data, riset, informasi dan inovasi. Kolaborasi semua elemen masyarakat tetap menjadi kunci dari upaya penanganan stunting demi mewujudkan Indonesia Sehat.
“Pencegahan dan Penanggulangan Stunting itu penting. Butuh Kolaborasi seluruh OPD juga keseriusan dan kemauan semua pihak. Karena ini menyangkut Sumber Daya Manusia Indonesia kedepan,'' tandas Sumrambah Wakil Bupati Jombang saat membuka Rakor Penyusunan Laporan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Jombang - Provinsi Jawa Timur tahun 2022 di ruang Shafa Marwah - Green Red Hotel Jombang, Selasa (29/11/2022).
Dikatakan Sumrambah munculnya Stunting adalah adanya persoalan Gaya Hidup. Saat ini para calon Ibu takut gemuk, sehingga muncul budaya diet. Sehingga saat hamil dan pasca melahirkan tidak berupaya bagaimana memenuhi kebutuhan nutrisi baik bagi si Ibu dan calon bayi dengan baik, tapi malah diet. Selain itu Persoalan ilmu pengetahuan dan kemiskinan.
''Ini semua yang harus dibedah dan dianalisa, sehingga masing masing OPD dapat mengambil peran dan melakukan langkah-langkah strategis untuk dapat menyelesaikan persoalan Stunting menjadi zero,'' tutur Wabup Sumrambah.
Ditegaskan Sumrambah, peran Pemerintah Daerah dan Pemerintahan Desa menjadi ujung tombak dari penanganan stunting. “Terlebih untuk pemerintahan desa perannya menjadi lebih strategis, karena menjadi pihak yang paling dekat dan bersentuhan langsung dengan akar rumput,” tegasnya. (her)