JATIMPOS.CO//JAKARTA- Aries Agung Paewai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jatim, ditunjuk sebagai Pejabat (Pj) Wali Kota Batu oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.

Penetapan Aries Agung Paewai sebagai Pj Wali Kota Batu tertuang dalam Surat Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Nomor : 100.2.1.3/0385/OTDA tertanggal 13 Januari 2023 yang ditujukan kepada Gubernur Kawa Timur.

Dalam surat tersebut dijelaskan, sesuai dengan telah ditetapkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-6344 tanggal 27 Desember tahun 2022 tentang pengangkatan Pj Waliko Batu, diharapkan agar petikan petikan dan salinan keputusan tersebut disampaikan kepada yang bersangkutan.

Selanjutnya, Kemendagri juga meminta Gubernur Khofifah agar segera melaksanakan pelantikan Aries Agung Paewai sebagai Pj Wali Kota Batu sesuai peraturan perundang-undangan.

Mendagri mengatakan, Aries Agung Paewai sebagai pj. wali kota memiliki kewenangan penuh sebagaimana wali kota definitif. Ia bisa melakukan pengisian jabatan dan mutasi pegawai.

Selain itu, bisa membatalkan perizinan yang sudah ditetapkan oleh wali kota sebelumnya dan mengeluarkan perizinan yang sifatnya berbeda dengan pejabat sebelumnya.

“Untuk rancangan peraturan daerah (perda) dan rancangan peraturan kepala daerah (Perkada) harus melalui persetujuan menteri dalam negeri,” beber Tito.

Pelantikan secara resmi Aries Agung Paewai sebagai Pj Wali Kota Batu oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa akan dijadwalkan Kamis (19/1/2023) di Gedung Grahadi Surabaya.

Sebelumnya, jabatan Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko bersama Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso sudah habis pada 27 Desember 2022.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa kemudian melantik Sekda Kota Batu Zadim Effisiensi sebagai Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Batu pada 27 Desember 2022 lalu.

Sementara Aries Agung Paewai bakal memimpin Kota Batu hingga terpilihnya Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu hasil Pilkada yang digelar pada November 2024. (sa)