JATIMPOS.CO/TUBAN - Pengalihan lintasan di jalan lingkar selatan di Kabupaten Tuban diuji coba Satlantas Polres Tuban. Rencananya uji coba dilaksanakan selama 6 hari.
"Rencananya pada Rabu-Jumat (15-17) pukul 08.00-18.00 wib dilanjutkan padahal hari Senin-Rabu (20-22) dimulai pukul 14.00-18.00 wib," ungkap Kasatlantas Polres Tuban, AKP Kadek Aditya Yasa Putra kepada wartawan, Rabu (15/2).
Pengalihan arus diberlakukan untuk kendaraan besar, dimana kendaraan yang boleh melewati jalur selatan tersebut hanya dikhususkan untuk truck dan kendaraan lainnya besar kecuali bus.
"Jadi bus serta kendaraan roda empat atau kendaraan pribadi masih tetap melewati jalur biasa," ucapnya.
Alasan diberlakukannya rekayasa arus lalulintas ini karena jalur yang biasa dilewati oleh kendaraan saat ini merupakan jalur satu-satunya sebelum adanya jalur lingkar selatan sehingga sering terjadi kepadatan.
"Dengan adanya ring road ini masyarakat juga bebas beraktivitas juga terbebas dari macet termasuk menekan angka Lakalantas" terangnya.
Terkait dengan rambu yang ada di jalur lingkar selatan, Kadek mengatakan pihaknya masih melakukan koordinasi dengan dinas perhubungan untuk melengkapi setidaknya selama uji coba berlangsung.
"Untuk rambu kita masih koordinasi dengan dishub, untuk sementara masih belum tapi diusahakan selama enam hari ini akan dilengkapi" tutupnya.
Untuk kelancaran ujicoba arus lalulintas di jalur lingkar selatan tersebut Satlantas Polres Tuban sudah menyiapkan personel dilokasi untuk melakukan penyekatan dan mengarahkan kendaraan besar untuk melewati jalur lingkar selatan tersebut. (min)