JATIMPOS.CO/TUBAN – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tuban menandatangani Pakta Integritas Komitmen Bersama. Seluruh pegawai mengambil janji dan sumpah tentang pemberantasan pencegahan peredaran gelap narkoba (P4GN), handphone, dan pungli yang dilaksanakan seusai apel pagi di halaman setempat, Sabtu (25/02).

Apel tersebut merupakan upaya pasti Lapas Tuban berperan aktif dalam memberantas dan menegakkan prinsip-prinsip aturan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur.

Kepala Lapas Tuban Siswarno menyebut dirinya telah membentuk Tim P4GN untuk mewujudkan Lapas Tuban Zero Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba). Melalui penandatanganan tersebut, Siswarno berharap seluruh pegawai mampu mengimplimentasikannya dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

“saya harap kegiatan ini bukan hanya seremonial saja, seluruh pegawai harus mampu mengimplimentasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” tutur Siswarno dalam amanatnya.

Dirinya juga akan memberikan sanksi tegas bagi siapa saja yang terlibat melakukan pelanggaran khususnya terkait HALINAR. “Siapapun yang melanggar akan kami tindak tegas. Apalagi kalau sampai narkoba, sanksinya bisa pemecatan sampai proses pidana,” jelasnya.

Orang nomor satu di Lapas Tuban ini mengungkapkan seluruh pegawai mempunyai peranan penting dalam kemajuan Lapas Kelas IIB Tuban menuju ke arah yang lebih baik. Mulai dari pangkat terendah sampai sampai tertinggi, mulai dari anggota jaga sampai Kalapas. Untuk itu semuanya harus bersinergi dalam memberantas peredaran narkoba, handphone dan pungli. (min)