JATIMPOS.CO/KABUPATEN MADIUN - Pemerintah Kabupaten ( Pemkab ) Madiun terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA). Meskipun sudah ke - 3 kalinya Penghargaan KLA berhasil disandang. Namun hal tersebut harus lebih di tingkatkan guna mewujudkan Kabupaten Madiun sebagai Kabupaten Layak Anak.

Untuk mewujudkan hal tersebut maka dibentuklah Kecamatan Layak Anak ( Kelana ) dengan melibatkan semua stake holder yang ada, mulai dari tingkat Kabupaten, Kecamatan hingga tingkat Desa atau Kelurahan.

Seperti yang dilakukan Kecamatan Geger, untuk mensukseskan KLA di Kabupaten Madiun, telah menyelenggarakan kegiatan Pembentukan Gugus Tugas Kecamatan Layak Anak yang diselenggarakan di Ruang Meeting Bima 3 Aston Madiun Hotel & Convention Center, Senin (9/12/2019).

Camat Geger, Eryk Sanjaya mengatakan, pihaknya sengaja membentuk Gugus Tugas terkait Kecamatan Layak Anak, karena pembentukan Gugus Tugas Kelana ini harus melibatkan semua stake holder yang ada di Kecamatan Geger.

Selain itu, dibentuknya Gugus Tugas Kecamatan ini diantaranya guna mendorong Kecamatan untuk menjadi Kecamatan Ramah Anak serta mensukseskan Kabupaten Madiun sebagai Kabupaten Layak Anak.

" Oleh sebab itulah kami mengundang Bapak Ibu semua untuk bersama - sama mensukseskan program pemerintah terkait dengan Kabupaten Layak Anak, " ucapnya.

Para perwakilan stake holder di Kecamatan Geger usai menandatangani komitmen bersama mewujudkan Kecamatan Geger Layak Anak

-----------------------------------

Menurutnya, Pemkab Madiun hingga saat ini telah mendapatkan penghargaan mulai dari tahun 2017 yaitu Kabupaten Layak Anak kategori Pratama. Kemudian, di tahun 2018 menerima penghargaan Kabupaten Layak Anak kategori Madya dan di tahun 2019 Pemkab Madiun kembali mendapat penghargaan Kabupaten Layak Anak kategori Madya.

Lebih lanjut dia katakan, di tahun 2020 proses Layak Anak harus sampai ke tingkat desa. Karena di tahun 2020 nanti yang akan dinilai hingga ke tingkat desa.

" Maka dari itu hari ini kita awali dengan pembentukan Gugus Tugas Kecamatan Layak Anak atau yang sering kita dengar dengan sebutan Gugus Tugas Kelana, " jelasnya.

Camat Geger pun berharap usai kegiatan ada komitmen bersama terkait bagaimana semua stake holder di Kecamatan Geger bisa memenuhi hak anak - anak. Karena, anak saat ini menjadi pilar terpenting terkait dengan masa depan bangsa.

Untuk diketahui, acara ini diikuti sebanyak 68 orang. Diantaranya, dari unsur lintas sektor Kecamatan Geger, Kepala Desa, Ketua TP PKK se Kecamatan Geger, perwakilan media dan perwakilan pengusaha.

Sebelum dibentuk Gugus Tugas Kelana, para peserta yang hadir mendapatkan paparan materi tentang Kecamatan Layak Anak dari narasumber Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KB-PPP) Kabupaten Madiun.

Usai paparan materi Gugus Tugas Kelana pun dibentuk dan dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama mewujudkan Kecamatan Geger Layak Anak. (jum).