JATIMPOS.CO/BOJONEGORO - Standar Kabupaten yang baik itu diukur dari kualitas desa. Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati pada saat mendampingi Bupati Bojonegoro yang menghadiri Forum Koordinasi dan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Se-Kecamatan Balen.


Acara yang berlangsung di Balai Desa Sobontoro, Kecamatan Balen Bojonegoro (10/12/2019) ini dihadiri pula oleh Staf Ahli, BPD, Camat Balen, Forkopimca, seluruh Kepala Desa, perangkat dan Ketua PKK Desa Se- Kecamatan Balen.

Forum ini juga menghadirkan narasumber dari Wakil Bupati Bojonegoro, Kejaksaan Negeri, Inspektorat serta DPMD.

Bupati Bojonegoro Anna Mu'Awanah mengatakan Indeks Desa Membangun (IDM) terdapat 5 status kemajuan dan kemandirian Desa, yang disebut dengan Klasifikasi Status Desa.

"Di Bojonegoro sendiri  terdapat 3 Desa Mandiri, 74 Desa Maju, Desa berkembang ada 123, desa tertinggal sebanyak 19 dan nihil untuk penilaian desa sangat tertinggal," terangnya.

Untuk itu Bupati berharap adanya upaya untuk mengentaskan kemiskinan, serta polemik lain yang ada di desa tertinggal sehingga status desa tersebut bisa berubah menjadi desa berkembang. Dan kepala desa sebagai penanggung jawab tingkat desa diharapkan dapat memberikan pemahaman tentang peningkatan kriteria desa melalui pembangunan.

"Desa dituntut untuk lebih produktif dan inovatif lagi dalam mengelola anggran, serta pemberdayaan masyarakat untuk pembangunan desa kedepannya, untuk itu Aparaturnya juga perlu ditingkatkan lagi Kapasitasnya ke yang lebih baik," kata Bupati.

Menurutnya upaya ini jika dilakukan dengan serius dan sungguh-sungguh harapan untuk merubah status kriteria desa mandiri dapat terwujud.

Sementara itu Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irawanto menambahkan bahwa standar Kabupaten yang baik itu diukur dari kualitas desa.

"Apabila ada desa yang sudah bagus dan baik maka secara otomatis akan mendongkrak standar mutu kabupaten pula," tutur Wakil Bupati. (met)