JATIMPOS.CO/TUBAN – Atas dedikasi dan pengabdiannya berdinas lebih 35 tahun di kepolisian tanpa cacat Aiptu Yeti Sulistyowati Kaurmintu Sat Intelkam Polres Tuban dan Aiptu Teguh Santoso KSPKT Polsek Plumpang naik pangkat. Keduanya naik pangkat menjadi Inspektur polisi dua (Ipda).
Upacara pelepasan pangkat lama dan penyematan tanda pangkat baru dipimpin langsung Kapolres AKBP Rahman Wijaya dihadiri para pejabat utama, kapolsek serta personil di lapangan apel, Polres Tuban, Rabu (5/4/2023).
Kapolres Rahman Wijaya dalam amanatnya menyampaikan bahwa kenaikan pangkat pengabdian harus disyukuri. Hal ini bukan merupakan hak anggota melainkan sebuah prestasi yang didapat oleh anggota dengan penilaian secara berkala terhadap anggota Polri.
"Ini tidak serta merta bisa diberikan kepada anggota Polri ada persyaratan khusus yang harus dipenuhi selain masa dinas syarat utama yakni anggota tidak pernah tersangkut masalah sama sekali baik disiplin, kode etik maupun pidana selama berdinas di kepolisian," ucap perwira polisi kelahiran Banyuwangi itu.
Kenaikan pangkat pengabdian merupakan wujud penghargaan dari institusi Polri kepada personil yang mempunyai dedikasi dan loyalitas tinggi penuh disiplin dalam melaksanakan tugas negara.
"Ini merupakan penghargaan dari kesatuan terhadap anggota,” imbuhnya
Sebelum mengakhiri amanatnya, Rahman Wijaya memberikan Apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Ipda Yeti Sulistyowati serta Ipda Teguh Santoso atas pengabdiannya selama menjadi anggota Polri. (min)