JATIMPOS.CO/PONOROGO - Sebanyak 51 Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) mendapatkan bantuan dana permakanan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo. Mulai dari Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA), Lembaga Kesejahteraan Sosial Disabilitas (LKSD), Lembaga Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia (LKS lansia), hingga sejumlah organisasi sosial lainnya. Total anggaran yang dibutuhkan sejumlah Rp 10,2 miliar untuk satu tahun.
Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko mengatakan bahwa bantuan permakanan itu adalah bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat. Terdata ada 2.802 jiwa yang mendapatkan manfaat. Pihaknya juga memberikan perhatian kepada 1.285 anak yatim dan piatu.
"Tugas kita terus menyisir. Jangan sampai ada orang yang membutuhkan atau anak yatim dan piatu tidak mendapatkan bantuan, '' kata Bupati Sugiri saat penyerahan bantuan di Pringgitan, pada Jum'at (14/4/2023) malam.
Ia mengungkapkan, persyaratan administrasi penerima bantuan dana permakanan cukup ketat. Hal tersebut bukan bertujuan mempersulit pencairan dana bantuan. Melainkan wujud pertanggungjawaban hukum dan moral.
"Kami juga harus mempertanggung jawabkan uang itu kepada rakyat. Apakah bantuan yang disalurkan sudah tepat sasaran atau tidak, " ungkapnya.
Kang Bupati Giri menambahkan, tantangan yang harus dihadapi dalam mensejahterakan masyarakat dan mencerdaskan anak bangsa begitu berat. Pihaknya tidak dapat menyelesaikan permasalahan itu sendiri. Oleh sebab itu dengan cara menggandeng Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU) beserta badan otonomnya.
"Untuk memikirkan bersama, bagaimana caranya generasi setelah kita tidak hanya baik secara fisiknya, tetapi juga baik akhlaknya. Harus ada kolaborasi, " pungkasnya. (Nur).