JATIMPOS.CO/JOMBANG - Selama dua pekan di bulan Ramadan, Kepolisian Resort (Polres) Jombang berhasil menyita ribuan botol minuman keras dari berbagai jenis dan merk.
Bertempat di depan kantor Satreskob, ribuan botol minuman keras tersebut dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat, dipimpin langsung oleh Kapolres Jombang, AKBP Moh Nurhidayat bersama Bupati Jombang Hj Munjidah Wahab dan Forkopimda Jombang, perwakilan Kejaksaan Negeri Jombang, Tokoh masyarakat, Tokoh Agama serta Ormas, Senin (17/4/2023).
Kapolres Jombang, AKBP Moh Nurhidayat menjelaskan, ribuan botol miras berbagai jenis dan merek ini merupakan hasil ungkap kasus yang dilakukan anggota satuan fungsi di Polres Jombang. Di antaranya Satresnarkoba, Satreskrim, Satsabhara dan polsek jajaran selama dua pekan di bulan Ramadan.
"Dilaksanakan operasi oleh seluruh jajaran, baik dari polres, maupun gabungan dari Satreskrim, Satnarkoba, Satsamapta, dan seluruh polsek. Semuanya berjalan selama hampir dua minggu," ungkap Nurhidayat.
Nurhidayat menambahkan bahwa hasil operasi ini, polisi mengamankan minuman keras sejumlah 2.612 botol. Dari jumlah itu, 1.500 botol miras dari berbagai merek dan jenis, ditambah 750 botol arak putih, dan 2 jeriken tuak. Namun demikian, tidak semua botol dimusnahkan di Polres Jombang, sejumlah 300 botol miras telah dikirimkan ke Polda Jatim, juga untuk dilakukan pemusnahan.
"Ada sekitar 300 botol yang telah kami kirim ke Polda Jatim, untuk perwakilan pemusnahan di Polda," imbuhnya.
Sementara Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab yang hadir dalam pemusnahan itu mengapresiasi ungkap kasus peredaran miras yang dilakukan jajaran kepolisian. Menurutnya, adanya ungkap kasus dan pemusnahan botol miras itu, Kapolres Jombang telah gugur kewajibannya pada ulama dalam memberantas masalah miras di bulan suci Ramadan.
"Pemerintah Kabupaten Jombang memberi apresiasi pada sejumlah petugas yang bekerja, Pak Kapolres beserta jajarannya. Yang telah beroperasi dan mengumpulkan sekian banyak miras di Kabupaten Jombang, dan hari ini dimusnahkan," paparnya.
Dalam pemusnahan barang bukti ini juga disaksikan Pengasuh Ponpes Darul Ulum Rejoso Jombang KH. Cholil Dahlan yang sekaligus sebagai Ketua MUI Jombang. (her).