JATIMPOS.CO/TUBAN – Sebanyak 103 unit sepeda motor terjaring razia Satuan Lalu Lintas Polres Tuban (Satlantas) di Jalan Raya Deandels Kecamatan Palang, Minggu dini hari (16/4). Pengamanan motor ditenggarai mengganggu masyarakat karena jalur tersebut kerap digunakan balap liar.

"Kendaraan langsung kita bawa ke Mapolres untuk ditindaklanjuti oleh pemiliknya," kata Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Kadek Aditya Yasa yang memimpin langsung razia bersama puluhan anggotanya.

Menurut keterangan warga balap liar dan bising knalpot brong sangat meresahkan. Oleh karena itu menjadi satu alasan untuk ditindaklanjuti guna menciptakan kondisi kamtibmas.

"Kami akan terus melakukan razia maupun penindakan-penindakan yang dinilai masyarakat secara umum itu bisa meresahkan masyarakat itu sendiri," imbuhnya

Kadek menambahkan kepada para pemilik motor yang akan mengambil kendaraan harus membawa kelengkapan surat dan membawa knalpot standarnya. Knalpot standart harus diganti dan dipasang di Polres.

Selanjutnya, Lantas Polres Tuban akan merespon dan menindak tegas keluhan masyarakat tentang adanya balap liar di wilayah hukum Tuban. Demikian juga razia ini guna memberikan kenyamanan di bulan ramadan hingga hari raya idul fitri. (min)