JATIMPOS.CO/JOMBANG - Sebanyak 569 personel polisi di Jombang disebar hingga ke tingkat rukun warga (RW). Hal ini merupakan program Baharkam Polri yang direspon dengan cepat oleh Polres Jombang untuk meningkatkan  keamanan ketertiban dan pelayanan kepada  masyarakat di Kota Santri.

Penugasan Polisi RW ini dimulai dengan apel gelar pasukan di lapangan Mapolres Jombang pada Rabu (17/05/2023). Apel dipimpin langsung Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi.

AKBP Eko Bagus mengatakan, sebanyak 569 personel yang akan ditugaskan di 2.261 RW pada 302 desa dan 4 kelurahan. Mereka terdiri dari anggota Polres hingga Polsek jajaran yang bukan anggota Bhabinkamtibmas. Nantinya, Polisi RW akan memperkuat Bhabinkamtibmas yang sudah ada di masing-masing desa atau kelurahan.

"Polisi RW ini nanti akan memback up para petugas Bhabinkamtibmas di masing-masing desa atau kelurahan yang ada untuk melaksankan deteksi dini persoalan yang ada di lingkungan masyarakat," ujarnya kepada wartawan usai apel gelar pasukan.

Dijelaskan Kapolres, Polisi RW ini akan bertugas untuk mendeteksi dini kriminalitas di masyarakat. Selain itu, berkolaborasi dengan ketua RW, Kepala Desa, Lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk membangun kerukunan sesama tetangga. Serta membantu menyelesaikan permasalahan sehari-hari yang ada di masyarakat.

"Polisi RW dibentuk untuk mendeteksi dini kriminalitas di masyarakat, selain itu mendengarkan, menerima, berempati terhadap keluh kesah, keresahan, keinginan, harapan dan permasalahan di lingkungan RW," kata AKBP Eko Bagus.

Alumni Akpol 2004 ini berharap, dibentuknya Polisi RW ini juga dapat meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat kepada Polri yang mengedepankan upaya preemtif dalam mewujudkan stabilitas keamanan dalam negeri.

"Mari kita wujudkan dan kita laksanakan bersama tugas polisi RW guna terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Jombang," pungkasnya. (her)