JATIMPOS.CO/KOTA MADIUN - Wali Kota Madiun, Maidi melaunching e-retribusi pelayanan pasar di hall kolam renang, lantai 3, Pasar Besar Madiun (PBM), Rabu (24/5/2023).
Selain launching e-retribusi pelayanan pasar, Wali Kota Madiun juga melakukan pembinaan pedagang pasar serta promosi kolam renang pasar besar Kota Madiun.
E - retribusi pasar adalah solusi transaksi non tunai. Petugas pemungut tidak perlu membawa karcis dan membawa uang tunai, cukup membawa alat tapping.
Wali Kota Madiun, Maidi mengatakan, e - retribusi sudah menjadi kewajiban Pemerintah Daerah. Karena, selain untuk optimalisasi pendapatan juga agar tidak terjadi kebocoran anggaran.
" E-retribusi pasar ini adalah salah satu cara untuk mengatasi agar tidak terjadi korupsi. Makanya, e-retribusi harus dilaksanakan. Tidak ada yang namanya setoran siluman atau setoran kepada pejabat, karena sudah tidak ada transaksi cash, " jelas Wali Kota Madiun, Maidi.
Menurutnya, semua pembayaran retribusi pasar di Kota Madiun harus memakai e - retribusi. Hal ini juga sebagai wujud penerapan e-government di Kota Madiun.
" Ini bukan kemauan Pak Wali Kota. Ini perintah untuk optimalisasi pendapatan daerah, ini perintah dari aturan. Makanya Kota Madiun cepat. Termasuk pasar besar ini. E - retribusi maupun e-parkir sudah pakai elektronik semuanya, agar tidak terjadi kebocoran, " ujarnya.
Orang nomor satu di Kota Madiun ini juga memohon kepada masyarakat Kota Madiun untuk mendukung dan ikut menjalankan program e - retribusi pasar tersebut.
" Saya mohon kepada masyarakat Kota Madiun, karena sudah smart city ikut mendukung semua kegiatan dan ikut menjalankan. Harapannya retribusi semakin tinggi kesejahteraan masyarakat semakin meningkat, " pungkasnya. (jum).