JATIMPOS.CO/JOMBANG - Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) paparkan kinerja penanggulangan kemiskinan dan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Jombang.
Disampaikan Kepala Bappeda Kabupaten Jombang, Danang Praptoko, bahwa persentase penduduk miskin Kabupaten Jombang pada tahun 2022 berada pada angka 9,04 persen, kondisi ini mengalami penurunan sebesar 0,96 persen bila dibandingkan dengan kondisi tahun 2021 (10%).
"Kondisi capaian ini lebih tinggi bila dibandingkan capain di tingkat Provinsi Jawa Timur yang sebesar 10,38 persen dan Nasional yang sebesar 9,54 persen. Jika merujuk pada dokumen P-RPJMD Kabupaten Jombang tahun 2018-2023, maka capaian persentase penduduk miskin Kabupaten Jombang untuk tahun 2022 sudah memenuhi target RPJMD yang menetapkan target pada tahun 2022 sebesar 9,90 persen. Adapun di tahun 2023 angka kemiskinan ditargetkan dalam P-RPJMD Kabupaten Jombang tahun 2018-2023 sebesar 9,89 persen," tutur Danang Praptoko, Rabu (14/6/2023).
Danang menuturkan, sebagaimana hasil rilis Badan Pusat Statistik (BPS) terkait Data dan Informasi Kemiskinan Kabupaten/Kota di Indonesia Tahun 2022 pada bulan November 2022 BPS, angka kemiskinan Kabupaten Jombang mengalami grafik penurunan yang positif.
"Tahun 2023 diharapkan angka kemiskinan Kabupaten Jombang bisa diturunkan dibawah 8,50 persen, karena indikator baik mikro dan makro program/kegiatan penunjang kinerja penurunan angka kemiskinan mengalami tren yang positif di Kabupaten Jombang," ungkap Danang.
Salah satu isu strategis dalam penanggulangan kemiskinan adalah target zero kemiskinan ekstrem di tahun 2024. Untuk mencapai target tersebut pemerintah telah menerbitkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Berpedoman pada peraturan tersebut Pemerintah Kabupaten Jombang telah melaksanakan kegiatan pencapaian target zero kemiskinan ekstrem di tahun 2024 sebagai target khusus dan penurunan angka kemiskinan secara masif di tiap tahunnya, sebagai target secara umum. Pemerintah Kabupaten Jombang sangat konsen dan aware dalam rangka mewujudkan zero kemiskinan ekstrem di tahun 2024, berkenaan dengan hal tersebut Pemerintah Kabupaten Jombang telah melaksanakan strategi-strategi dalam rangka pencapaian target tersebut yaitu melalui : perbaikan proses bisnis, perbaikan data, perbaikan regulasi/kebijakan, penyediaan dukungan teknologi dan informasi, serta reformulasi program/kegiatan agar lebih tepat sasaran.
Danang menerangkan, bahwa Persentase Penduduk Miskin Ekstrem Kabupaten Jombang pada tahun 2022 adalah sebesar 0,93% sebagaimana dipublish dalam surat Kepala BPS Provinsi Jawa Timur tanggal 19 Nopember 2022 Nomor : B-128/35520/VS.100/08/2022 Perihal Hasil Perhitungan Kemiskinan Ekstrem Kabupaten/Kota 2021-2022, pada tahun 2021 persentase kemiskinan ekstrem pada tahun 2021 sejumlah 29.510 jiwa (2,32%) dan tahun 2022 turun hingga menjadi 11.880 jiwa (0,93%).
Lebih lanjut Danang Praptoko menyampaikan, "Syukur Alhamdulillah atas dukungan dan kinerja semua pihak yang terlibat dalam proses penetapan penduduk miskin ekstrem sehingga Ibu Bupati Jombang “Ibu Nyai Mundjidah Wahab” pada tanggal 20 Maret 2023 telah menetapkan Surat Keputusan Bupati Jombang Nomor : 188.4.45/125/415.10.1.3/2023," ungkapnya.
Penduduk Miskin Ekstrem di Kabupaten Jombang Tahun 2023 sejumlah 7.408 jiwa, dengan ditetapkannya SK penduduk miskin ekstrem tersebut maka pensasaran dan intervensi program/kegiatan dalam rangka penghapusan kemiskinan ekstrem lebih terencana, terarah dan terukur sehingga tahun 2024 dapat tercapai target zero kemiskinan ekstrem di Kabupaten Jombang, pungkasnya. (her)