JATIMPOS.CO/JOMBANG - Beberapa minggu terakhir ini, kita dikejutkan dengan berita tentang keberadaan ular yang meningkat dilingkungan sekitar kita. Salah satu penyebab kejadian kematian pasca gigitan ular adalah kurangnya pemahaman terhadap penanganan gigitan ular berbisa.
Untuk itu, RSUD melaksanakan dialog interaktif bertajuk "RSUD Jombang Menyapa" dengan nara sumber dr. Tri Putri Yunarti, Sp.PK, dengan tema yakni "Penanganan Gigitan, Sengatan Hewan Berbisa dan Keracunan Tumbuhan dan Jamur", disampaikan dr. Yuni lebih menekankan kepada pasien karena gigitan ular berbisa. Mengapa mengangkat tema tersebut, karena ia setiap kali memverifikasi hasil laboratorium dalam keterangan klinis nya banyak yang karena snake bite (gigitan ular).
Dikatakan dr. Tri Putri Yunarti, Sp.PK, bahwa laboratorium Patologi Klinik adalah laboratorium untuk pemeriksaan cairan tubuh (darah, urine, dll), misalnya pemeriksaan haemoglobin berapa?, kadar gula darah berapa? nah itu bidang kami, laboratorium patologi klinik.
Menurut dr Yuni, Spesialis Patologi Klinik, secara epidemiologi bahwa di Indonesia ada sekitar 350 - 370 jenis ular, dan jenis ular yang berbisa sebanyak 77 ular. "Laporan dari Kementrian Kesehatan, setiap tahun ada lebih kurang 135 ribu kasus kejadian gigitan ular dan 10 persen kejadian tersebut berakibat kematian, ini cukup tinggi. Sehingga masyarakat perlu tahu cara penanganannya agar tidak terlambat. Racun ular berbisa ini sangat berbahaya," tutur Kepala Instalasi Patologi Klinis, dr Yuni sapaannya.
Berdasarkan jenis bisanya, ular dapat dikategorikan menjadi 2 (dua), yaitu Neurotoksin : jenis bisa yang menyerang saraf; Hematotoksin : jenis bisa yang menyerang darah
Maka pertolongan pertama, lanjut dr Yuni yang perlu dilalukan adalah pertama harus tenang (jangan panik), lihat dimana luka gigitan ular itu apakah bentuknya robek adalah gigitan ular biasa atau ada tanda titik dua artinya gigitan ular berbisa, bawa pasien ke tempat yang aman. Kemudian, bisa hubungi 118 call center RSUD Jombang dan Emergency Call 119 Inter Hospital.
"Penanganan terhadap korban gigitan ular berbisa tidak boleh sembarangan, yakni tidak boleh bergerak (di imobilisasi), agar bisa ular tidak sampai menyebar ke seluruh tubuh, kemudian secepatnya langsung dibawa ke Rumah Sakit aja, untuk langsung ditangani dengan di berikan Serum Anti Bisa Ular (SABU), kami kurang tahu di Puskesmas ada atau tidak Serum Anti Bisa Ular (SABU) tersebut, sehingga biar lebih cepat tertangani dan dilakukan rawat inap," tutur dr. Tri Putri Yuniarti, Senin (26/06/2023) di ruang humas RSUD Jombang.
dr Yuni menambahkan, biasanya orang-orang beresiko tergigit ular yakni petani, berkebun, dan orang-orang yang hobi memelihara hewan reptil ular, penari ular. Kemudian, ular suka bersembunyi di tumpukan barang kalau didalam rumah. "Jangan menumpuk barang juga menaruh makanan di rumah dalam keadaan terbuka, biasanya akan ada tikus. Tikus merupakan makanan ular, makanya akan memicu datangnya ular kerumah," ungkapnya.
Untuk mencegah ular masuk ke dalam rumah kita dapat menggunakan bahan2 yang menghasilkan bau yang menyengat yang tidak disukai oleh ular , seperti kayu manis atau minyak cengkeh.
"Penyebab kematian dari pasien yang digigit ular berbisa adalah karena bisa ular ini bersifat Neurotoksin, yang dapat menyerang saraf dari otot pernapasan," pungkas dr. Yuni. (her)