JATIMPOS.CO/TULUNGAGUNG - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, kini melakukan upaya untuk memutus mata rantai penularan penyakit hewan, terutama penyakit hewan zoonosis yang bersifat strategis yakni dapat menimbulkan angka kematian dan/atau angka kesakitan yang tinggi terhadap hewan, dampak kerugian ekonomi, keresahan masyarakat, dan/atau bersifat zoonosis, serta yang ditularkan secara langsung kepada manusia.
Ada beberapa penyakit zoonosis yang menjadi perhatian antara lain Anthraks, Brucellosis, Rabies, Avian Influenza serta Leptospirosis. Upaya tersebut dilakukan melalui berbagai kegiatan salah satunya adalah sosialisasi kepada masyarakat peternakan dalam bentuk Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) tentang Penyakit Hewan Menular Strategis, Rabu (5/7/2023).
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Tulungagung Mulyono melalui Kabid Kesehatan Hewan drh. Tutus Sumariyani, MM mengatakan, KIE tentang penyakit hewan menular strategis merupakan upaya pendekatan kepada masyarakat agar tercipta kolaborasi yang baik dan terwujud komitmen bersama, dimulai dari berbagai elemen masyarakat, stakeholder peternakan dan pemerintah sebagai upaya pengendalian dan penanggulangan penyakit hewan dan zoonosis di Kabupaten Tulungagung.
Selain itu, pihaknya menambahkan melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat mendapatkan informasi dan edukasi mengenai aspek kesehatan hewan, kegiatan pengendalian dan penanggulangan/ pemberantasan termasuk prosedur pelaporan apabila terdapat kasus penyakit hewan yang bersifat zoonosis di lingkungan sekitarnya. Segala upaya pengendalian dan pemberantasan penyakit zoonosis membutuhkan kesadaran (public awareness) dan dukungan aktif masyarakat agar dapat berjalan dengan baik seperti yang diharapkan oleh semua pihak.ulasnya.
Kegiatan ini telah dilaksanakan, dimulai sejak bulan Mei 2023 di 19 Kecamatan se - Kabupaten Tulungagung. Terakhir dilakukan di wilayah Kecamatan Kauman dan Kecamatan Karangrejo.
Materi yang disampaikan dalam KIE antara lain adalah tentang penyakit hewan menular strategis dan upaya pencegahan, pengendalian dan penanggulangannya, serta segala aspek mengenai penanganan hewan, seperti hewan kurban dalam rangka mendukung keberhasilan pelaksanaan terhitung satu bulan sebelum Hari Raya Idul Adha pengawasannya dilakukan di pasar, tempat-tempat penjualan.
“Jadi pengawasan secara lalu lintas keluar masuknya hewan ternak. agar dapat terlaksana dengan baik sesuai Standar Operasional Prosedur yang telah ditentukan, serta masyarakat mendapatkan produk hewan yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH),” paparnya. (san)