JATIMPOS.CO/TUBAN – Penghargaan kategori pembina koperasi andalan diterima Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky. Penghargaan diserahkan Ketua Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin), Sri Untomo Bisowarno di Gedung Tennis Indoor Gelora Bung Karno Senayan, Jakarta, Rabu (12/7) di puncak peringatan hari koperasi indonesia ke 76.

Dalam keterangan rilis yang diterima Jatim Pos, Mas Lindra sapaanya menyampaikan penghargaan sebagai wujud kerja keras dan sinergitas Pemkab Tuban bersama seluruh insan koperasi. Penghargaan memacu motivasi dalam mewujudkan koperasi sebagai Soko Guru Perekonomian Bangsa.

“Penghargaan menjadi kado indah pada peringatan Hari Koperasi tahun 2023 bagi masyarakat Kabupaten Tuban, khusus insan koperasi,” jelasnya.

Dia mengatakan bahwa Pemkab Tuban terus memaksimalkan potensi daerah melalui program Satu Desa Satu Unggulan atau One Village One Product (OVOP). Kebijakan tersebut berseiring dengan pengembangan UMKM di Tuban. Mas Lindra menyebut pada 2022 tercatat di Diskopumdag Tuban berjumlah 115.094 UMKM. Angka ini meningkat dibanding 2021 sebesar 70.772.

Dirinya berpesan insan koperasi agar memanfaatkan teknologi digital. Pemanfaatan teknologi digital yang diimbangi pelibatan generasi milenial diperlukan guna mendukung kemajuan teknologi.

“Inovasi dan digitalisasi menjadi kunci kemajuan koperasi di Kabupaten Tuban,” tuturnya.

Sementara itu, MenKopUKM RI, Teten Masduki mengungkapkan momentum hari koperasi sebaiknya dimaknai sebagai langkah untuk saling menguatkan mewujudkan koperasi tangguh. Mengusung tema “Pemajuan Koperasi, Kunci Kesejahteraan Masyarakat”, peran koperasi diharapkan turut serta membangun ekonomi masyarakat kota dan pedesaan.

Sesuai arahan Presiden Jokowi, kata dia, saat ini pemerintah fokus melakukan pengembangan koperasi sektor riil dan program hulu hilir koperasi. Pengembangan koperasi dapat menyentuh bidang pertanian, peternakan, perikanan, pariwisata, perdagangan, hingga UMKM.

“Tidak hanya itu, juga dikembangkan Rumah Produksi yang dikelola koperasi di beberapa wilayah guna mendukung optimalisasi potensi unggulan,” sambungnya.

Teten menjelaskan pemerintah tengah mengkaji regulasi untuk mendorong koperasi lebih adaptif dan tangguh dalam menjawab tantangan global. Regulasi tersebut mencakup ketentuan modal, lapangan koperasi, adopsi teknologi digital dalam tata kelola dan usaha, hingga peningkatan jaminan hukum bagi anggota dan kelembagaannya. Tidak hanya itu, akan dibentuk Komite Penyehatan Koperasi dan lembaga pengawasan resmi guna memonitoring operasional koperasi. (min)