JATIMPOS.CO/KABUPATEN MADIUN - Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperta) Kabupaten Madiun menggelar sosialisasi kegiatan penanganan panen dan pasca panen tembakau di Aula RM Icha Orient Tarzan, Caruban, Kabupaten Madiun, Kamis (27/7/2023).

Kegiatan sosialisasi yang menggunakan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2023 ini mengambil tema " Meningkatkan kesejahteraan petani tembakau ", dengan sub kegiatan peningkatan kapasitas kelembagaan penyuluhan pertanian di kecamatan dan desa.

Sedangkan narasumber yang dihadirkan, di antaranya Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Madiun, Sodik Hery Purnomo, Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun Ardinityaningrum, Kanit Binmas Polres Madiun Ipda Suparni, serta Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Madiun.

Kepala Bidang Perkebunan, Disperta Kabupaten Madiun, Imron Rasidi mengatakan bahwa saat ini cakupan tanaman tembakau di Kabupaten Madiun tidak hanya ada di wilayah Kecamatan Pilangkenceng dan sekitarnya saja. Tanaman tembakau tersebut sekarang sudah menyebar di beberapa wilayah kecamatan. Seperti Dolopo, Dagangan, Kare, Gemarang, Mejayan, Saradan dan Balerejo.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Madiun, Sodik Hery Purnomo memaparkan materi di hadapan peserta.

" Sampai saat ini petani yang menanam tembakau sudah banyak. Jadi semakin tahun semakin bertambah, dan ternyata dengan menanam tembakau bisa meningkatkan pendapatan petani utamanya di saat musim kemarau, " kata Imron Rasidi dalam sambutannya.

Menurutnya, sampai saat ini sudah ada sebanyak 35 kelompok tani yang berkecimpung di dalam tanaman tembakau. Imron Rasidi pun berharap jumlah kelompok tani tersebut terus bertambah.

" Dengan berkembangnya tanaman tembakau di Kabupaten Madiun ini kami berharap bisa meningkatkan pendapatan para petani, khususnya para petani tembakau, " ucapnya.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Madiun, Sodik Hery Purnomo dalam paparannya, menyampaikan jika selama ini yang mendominasi petani tembakau berasal dari dua kecamatan. Yaitu Pilangkenceng dan Balerejo. Oleh sebab itulah, mulai saat ini diharapkan luasan tanaman tembakau di Kabupaten Madiun semakin berkembang.

" Harapan kami luasan tanaman tembakau di Kabupaten Madiun semakin berkembang, karena salah satu kriteria Pemerintah Pusat mengucurkan dana itu kalau luasannya juga bertambah, " jelasnya.

Menurutnya, selain bertambahnya luasan tanaman tembakau, dari sisi produksi juga harus bagus dan kualitas terjaga dengan baik. Karena pasca panen tembakau, Pemkab Madiun saat ini bekerjasama dengan PT Sadhana yang siap membeli hasil panen tembakau dari wilayah Kabupaten Madiun.

Dia menambahkan, dengan adanya program DBHCHT 2023 ini diharapkan banyak membawa manfaat bagi petani tembakau. Karena di Disperta Kabupaten Madiun, anggaran DBHCHT dari tahun ke tahun mengalami peningkatan yang signifikan. Anggaran tersebut nantinya akan di alokasikan untuk petani tembakau di delapan kecamatan. Mulai dari pendampingan hingga bantuan pupuk gratis.

Sedangkan komoditas tanaman tembakau yang menjadi pilihan petani di Kabupaten Madiun adalah jenis tembakau kasturi. Jenis tembakau ini, terkait dengan penyakit relatif masih sangat terkendali.

Sedangkan terkait harga, menurutnya harga tembakau kering bisa mencapai lebih dari Rp 40 ribu/kilo gram. Dia mencontohkan, jika luasan tanam 1 hektar rata - rata bisa mengeluarkan tembakau diatas 1 ton. Sehingga dalam satu musim paling tidak bisa mengeluarkan angka Rp 40 juta lebih.

" Saya berharap dari Dinas Pertanian dengan Penyuluh Pertanian harus lebih dikuatkan lagi dan penyuluh belajar terkait bagaimana cara menanam tembakau bersama petani, supaya petani kita kesejahteraannya makin tahun makin lebih baik lagi, " pungkasnya. (Adv/jum).