JATIMPOS.CO/KABUPATEN MALANG - Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, melakukan kunjungan mendadak (sidak) ke kantor Satuan Pelayanan Satu Atap (Satpas), Singosari, Kabupaten Malang, Senin (21/8/2023), dengan tujuan antisipasi praktik calo yang merugikan masyarakat.

Dalam kunjungan kali ini didampingi oleh Kasipropam Iptu Saifullah dan Kanitregident Ipda Danny Rizar Ramadhan untuk memeriksa setiap aspek pelayanan yang ada di Satpas Singosari.

Kapolres dan rombongan melakukan inspeksi menyeluruh pada berbagai ruang pelayanan, seperti ruang uji teori, ruang tunggu, taman baca, hingga lintasan uji praktik.

Ia mengungkapkan tujuan kunjungan ini adalah untuk mengecek secara langsung kualitas layanan yang diberikan.

"Langkah ini menunjukkan komitmen kami Polres Malang dalam memastikan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat terkait pengurusan SIM," kata Putu.

Pihaknya memastikan bahwa pelayanan di Satpas singosari berjalan dengan baik dan profesional.

“Kami juga ingin memastikan bahwa tidak ada praktik calo atau pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan masyarakat dalam pengurusan SIM," tambah Kapolres.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga menyampaikan pesan kepada masyarakat agar aktif memberikan laporan jika mereka mengalami keluhan atau adanya masalah dalam proses pengurusan SIM di Polres Malang.

"Berikan laporan kepada kami jika masyarakat ada kesulitan dan keluhan untuk proses pengurusan SIM" urainya.

Kapolres Malang menjelaskan bahwa pihaknya siap menerima masukan dari masyarakat dan akan melakukan langkah-langkah perbaikan yang diperlukan.

"Demi perbaikan pelayanan untuk lebih baik lagi, pihak kepolisian siap terima masukan dari masyarakat," tegas Putu.

Ia menambahkan bahwa akan terus bekerja keras supaya mencapai sesuai dengan harapan masyarakat.

“Kami akan terus bekerja keras untuk memastikan hal ini tercapai," pungkas AKBP Putu. (yon/hms)