JATIMPOS.CO/JOMBANG - September bulan depan, sebanyak 9.542 warga di wilayah utara brantas yang tersebar di 5 kecamatan (Kec. Kabuh, Kudu, Ploso, Plandaan dan Ngusikan) bakal terima Bantuan Langsung Tunai (BLT) DBHCT untuk buruh tani tembakau dan buruh pabrik di Kabupaten Jombang.
"Besaran BLT yang bakal diterima sebesar Rp300 ribu, dan akan diterima selama 4 kali. Total Rp1.200.000 untuk masing-masing penerima BLT tersebut," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang, Hari Purnomo, usai acara sosialisasi persiapan penyaluran BLT DBHCT di ruang Bung Tomo, Pemkab Jombang, Selasa (22/8/2023).
Hari Purnomo menuturkan bahwa, rencana penyaluran BLT yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) akan dimulai pada bulan depan (September, red).
"Kegiatan ini adalah sosialisasi persiapan penyaluran BLT yang bersumber dari DBHCHT Selama dua tahun terakhir, Dinsos dipercaya sebagai penyalur BLT DBHCHT. Dimana BLT DBHCHT sebagaimana tertuang dalam Perbup Jombang nomor 62 Tahun 2022 Pasal 3 dengan sasaran pada buruh tani dan buruh pabrik rokok," tutur Hari Purnomo.
"Total anggaran sebesar Rp11,5 miliar, untuk 6.026 buruh tani dan 3.516 buruh pabrik rokok yang ada di Kabupaten Jombang," jelasnya.
Penyaluran yang kami rencanakan di bulan September nanti, kami bekerjasama dengan bank Jombang, sebagai bank penyalur BLT cukai, imbuhnya.
"Untuk penyalurannya nanti diberikan secara rapel sebanyak 4 kali secara tunai. Jadi masing-masing penerima menerima Rp. 1,2 juta untuk 4 bulan, September, Oktober, November, Desember," tukasnya.
Ditambahkan Hari Purnomo, berdasarkan data yang dimiliki Dinsos, ada sekitar 9.542 masyarakat yang akan menerima BLT cukai, dengan besaran Rp300 ribu bagi setiap orang nantinya. Dengan rincian buruh tani tembakau sejumlah 6.026 penerima, dan buruh pabrik rokok sejumlah 3.516 penerima.
"Datanya sekitar 9.542 penerima, besaran yang diterima masing-masing penerima dapat 300 ribu rupiah, dan nantinya akan kita salurkan 300 kali 4, jadi sekitar Rp1.200.000, untuk masing-masing penerima. Dan teknisnya nanti bank Jombang lebih mendekatkan ke penerima sehingga disalurkan di masing-masing balai Desa," kata Hari Purnomo.
Sementara itu, Ketua DPC Asosiasi Petani Tembakau Indonesia Jombang, Lasiman membenarkan adanya informasi penyaluran BLT cukai yang akan diterima buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok.
Dan dalam penyaluran BLT cukai itu, pihak APTI memiliki fungsi pengawasan terhadap penyaluran BLT, sehingga bantuan tersebut tepat sasaran.
"BLT ini insya allah dimulai penyaluran tanggal 12 September, dan mudah-mudahan penyaluran berjalan dengan lancar, serta bermanfaat untuk para buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok, yang sangat membutuhkan," ujar Lasiman.
Lasiman menjelaskan usulan penerima BLT cukai ini, berdasarkan data yang diajukan Desa, melalui rapat musyawarah Desa yang melibatkan BPD dan tokoh masyarakat.
"Selanjutnya usulan diajukan ke Dinas Pertanian, diverifikasi untuk menyesuaikan kuota. Dan akan disesuaikan dengan kuota yang ada," tuturnya.
"Kriteria penerima BLT cukai ini, diutamakan bagi buruh tani, yang tidak memiliki lahan pertanian," kata Lasiman.
Ia mengaku APTI hanya mengetahui, besaran kuota penerima BLT cukai tersebut.
"Kalau APTI, mengetahui kuota penerima, kalau merekomendasikan itu bukan kewenangan APTI," pungkasnya.
Terpisah, Kasi Intel Kejari Jombang, Denny Saputra mengatakan, Kejaksaan Negeri Jombang memastikan, jangan sampai terjadi manipulasi data terhadap penerima yang rawan dan masuk ranah politis. Karena, pendataan awal masyarakat petani tembakau dilakukan oleh pihak desa mengetahui camat dan diajukan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Sedangkan segala hal mengenai manipulasi data apabila ditemukan oleh aparat penegak hukum. Maka, aparat penegak hukum tidak segan melakukan tindakan. Karena pada dasarnya peningkatan DBHCHT harus digenjot pertumbuhannya dan harus mendapatkan kepercayaan masyarakat bahwa DBHCHT digunakan untuk pemulihan ekonomi.
“Sehingga selesai penyaluran BLT DBHCHT nantinya pada saat monitor evaluasi, kami akan melakukan evaluasi kinerja OPD terkait supaya tidak terjadi manipulasi yang berujung pada tindak pindana korupsi,” tandas Denny.
Hadir dalam acara sosialisasi juga dihadiri Asisten 1 Purwanto, Kasi Intel Kejari Jombang Denny Saputra Kurniawan, Dinas Pertanian, Dinas Tenaga Kerja, Kepala Desa di wilayah utara Brantas, Camat, serta perawakilan dari Polres Jombang. (her)