JATIMPOS.CO/KABUPATEN MALANG- Perguruan Silat Gerakan Aksi Silat Muslim Indonesia (GASMI) membongkar tugu persilatannya secara mandiri di Desa Putukrejo, Kecamatan Godanglegi, Kabupaten Malang, Rabu (23/8/2023).
Aksi pembogkaran tersebut bentuk kesadaran perguruan silat tersebut dan mematuhi Surat Edaran (SE) yang diterbitkan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur terkait pembongkaran tugu, patung, dan simbol perguruan silat di wilayah Jawa Timur secara mandiri.
Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, dalam keterangannya menyampaikan bahwa tindakan GASMI ini sangat diapresiasi.
"Polres Malang memberikan apresiasi yang tinggi kepada perguruan silat GASMI atas kesadaran sendiri membongkar tugu persilatannya" ujar Taufik.
Langkah yang dilakukan perguruan silat tersebut menunjukkan kesadaran tinggi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Hal ini menjadi contoh positif bagi perguruan pencak silat lainnya di seluruh Kabupaten Malang, sehingga terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat dapat terus dijaga,” kata Iptu Taufik.
Kepolisian berharap bahwa langkah GASMI ini akan menginspirasi perguruan pencak silat lainnya di Kabupaten Malang dan wilayah lainnya.
"Kami berharap langkah GASMI dapat menginspirasi perguruan pencak silat lain di kabupaten malang pada khususnya serta diwilayah lain pada umumnya" urainya.
Keputusan perguruan silat GASMI adalah langkah tepat untuk menjaga kesatuan dan harmoni di wilayah Jawa Timur.
"Tindakan tepat yang sudah di lakukan oleh perguruan silat GASMI demi menjaga kesatuan dan harmoni di Jawa timur" jelasnya
Aksi GASMI menjadi bukti bahwa perguruan silat juga mampu beradaptasi dan mendukung upaya pemerintah dalam memelihara kondusifitas lingkungan.
"Bukti nyata bahwa perguruan silat mampu beradaptasi serta mendukung pemerintah untuk memelihara kondusifitas lingkungan Malang raya" pungkas Taufik.(Yon/hms)