JATIMPOS.CO/BATU - Sebanyak 40 lebih karyawan Hotel dan Wisata Pemandian Air Panas Alam (PAPA) Songgoriti belum terpenuhi haknya. Pasalnya wisata yang dikelola pihak Pemkab Malang di bawah PD Jasa Yasa ini belum membayarkan upah karyawannya selama 6 bulan.
"Sekitar 40 an pegawai belum dibayar haknya. Sekarang ini sekitar 6 bulanan belum dibayar, dibayarpun hanya DP 1 juta dulu dari total 2,3 juta gaji," papar Sujono, Enginering PAPA Songgoriti, kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Jika tak dibayarkan sampai akhir tahun 2019 ini, karyawan akan melakukan aksi mogok kerja akhir Januari nanti.
"Kalau masih belum dibayar juga, kita sudah mernecanakan mogok kerja akhir Januari ini, percuma kan kita belum digaji tapi dipaksa kerja, kasian karyawan," ujarnya.
Sampai saat ini, pihaknya menunggu itikat baik dari Pemerintah Kabupaten maupun pihak perusahaan. Sugiono mengaku kesal, sebab dari pihak perusahaan hanya meminta karyawan sabar tanpa ada kejelasan.
"Sudah ada yang mengurus, tapi mulai dulu hingga sekarang tetap gini gini aja ga ada perubahan," katanya.
Secara terpisah, Dirut PD Jasa Yasa, Ahmad Faiz Wildan saat dikonfirmasi via WhatsApp mengatakan masih dalam koordinasi.
"Saya masih dalam koordinasi pihak LNJ (PT Lembu Nusantara Jaya) untuk penyelesaian ini mas," katanya.
Sedikit mengingatkan jika pemandian air panas tersebut merupakan aset Pemkab Malang di bawah PD Jasa Yasa. Wisata pemandian tersebut kemudian dikelola dan dipihakketigakan ke PT Lembu Nusantara Jaya. (yon/swan)