JATIMPOS.CO/KABUPTEN MALANG - Hiburan check sound menjadi perbincangan hangat di media sosial, setelah muncul infografis mengenai penampilan salah satu grup sound ternama yang akan meramaikan acara tersebut, Polres Malang mengambil keputusan tegas dengan tidak lagi mengeluarkan izin untuk keramaian hiburan check sound di wilayah Kabupaten Malang, Rabu (6/9).
Melalui Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan, dampak yang menjadi pertimbangan utama termasuk kerusakan fasilitas umum, rumah warga, serta ketidaknyamanan sebagian masyarakat akibat suara bising dari pertunjukan check sound yang berlangsung hingga tengah malam.
"Dampak sebagai pertimbangan dari Kapolres ialah adanya kerusakan fasum, rumah warga dan kebisingan suara dari check sound tersebut," ungkap Taufik.
Sehingga Polres Malang mengeluarkan perintah ditiadakannya izin untuk hiburan check sound.
"Kami tidak lagi mengeluarkan izin keramaian terkait hiburan keramaian yang menampilkan pertunjukan check sound," jelasnya.
Taufik menyampaikan bahwasanya kebijakan polres malang sudah sesuai dengan SE bupati malang untuk tidak memberikan ijin chek sound dan ijin keramaian, hal ini berlaku tanpa batas dan tidak ada batas waktunya,
"Kebijakan ini diberlakukan tanpa batas waktu yang ditentukan, sehingga tidak ada jangka waktu pasti kapan kebijakan ini akan dicabut," tegas Taufik. (yon/hms)