JATIMPOS.CO/KABUPATEN MALANG -  Kepolisian Resor Malang kini membangun gedung Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Prototype di Dusun Tegaron, Desa Panggungrejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

Pembangunan gedung Satpas tersebut bertujuan memberikan kemudahan untuk masyarakat dalam pengurusan Surat Ijin Mengemudi (SIM). Hal tersebut sesuai dengan slogan Polri yang berbunyi: mengayomi, melindungi dan melayani masyarakat.  dengan dibangunnya gedung Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) yang kini mencapai 72 persen  pembangunan gedung satpas tersebut.

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana menyampaikan hal itu saat melakukan kunjungan ke lokasi pembangunan pada Selasa (19/9/2023). "Tujuan kami dengan dibangunnya Satpas Prototype ini untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dengan pelayanan yang lebih efisien serta lebih modern dan tidak menyita waktu untuk masyarakat," ungkap AKBP Putu.

Ia menambahkan dengan adanya Satpas SIM prototype menjadikan integritas pelayanan SIM juga uji praktik dan teori, untuk ruang tunggu penerimaan pengunjung pun nyaman disertai teknologi baru dalam kawasan terpadu.

"Satpas SIM Prototype ini akan menjadi standar pelayanan SIM yang mengintegrasikan praktik dan teori, ruang tunggu yang nyaman, ruang penerimaan pengunjung, dan teknologi terbaru dalam satu kawasan yang terpadu," jelasnya.

Putu berharap pada awal tahun 2024 Satpastype ini sudah bisa difungsikan agar bisa segera melayani masyaraka Kabupaten Malang. Saat ini pembangunan gedung sudah mencapai 72 persen.

“Harapan kami semoga awal tahun depan, Satpas Prototype ini sudah dapat digunakan secara penuh untuk melayani masyarakat Kabupaten Malang,” ungkapnya.

Sementara itu Kusuma Liandi, A.Md konsultan pembangunan menjelaskan bahwa sistem Satpas sudah menggunakan sensor sesuai data pemohon untuk roda dua dan roda empat.

"Sistem Satpas prototype sudah menggunakan sensor jadi petugas tidak harus mengecek pemohon satu persatu karena data pemohon sudah ter-update sesuai data yang masuk milik pemohon," urainya.

Ia menambahkan, untuk sistem yang ada di Satpas Prototype ini sudah sesuai dengan aturan dari Korlantas.

"Untuk sistem yang sudah ada saat ini, sudah sesuai dengan aturan Korlantas sehingga akan lebih cepat untuk pelayanan pemohon SIM roda dua maupun roda empat," pungkas Lian.

Untuk diketahui pembangunan Satpas Prototype ini merupakan salah satu langkah kepolisian dalam upaya modernisasi dan peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Malang. Polres Malang dengan tekad kuatnya terus berupaya menjadikan pelayanan administrasi SIM menjadi lebih efisien, terjangkau, dan berkualitas. (yon/hms)