JATIMPOS.CO/TUBAN - Mapolres Tuban meluncurkan aplikasi "Ilmu Semeru". Aplikasi ini menyuguhkan layanan masyarakat membuat pelaporan kendaraan yang hilang.

Aplikasi "Ilmu Semeru" atau Ilang temu ini merupakan inovasi terbaru dari Polda Jatim yang mampu terhubung dengan seluruh Polres jajaran di wilayah Jawa Timur. Masyarakat dengan mudah dapat melakukan pelaporan melalui aplikasi yang bisa diunduh melalui Playstore.

Penggunaan "Ilmu Semeru" prosesnya cukup sederhana. Lakukan registrasi akun dan mengisi data kendaraan sesuai dengan format yang disediakan.

Selain sebagai alat pelaporan, aplikasi Ilmu Semeru juga memungkinkan pengguna untuk melakukan pencarian dan pelacakan kendaraan yang hilang. Caranya pengguna hanya perlu memasukkan nomor polisi kendaraan yang akan dicari. Jika kendaraan sudah ditemukan kepolisian akan muncul informasi lengkap mengenai kendaraan serta informasi kontak yang dapat dihubungi.

"Apabila sudah diamankan pihak Kepolisian, bisa langsung diketahui di Polres atau Polsek mana kendaraan tersebut diamankan," terang Kasat lantas Polres Tuban, AKP Kadek Aditya Yasa Putra, Rabu (26/10) dalam keterangannya rilisnya.

Kadek menegaskan apabila kendaraan yang hilang teregistrasi dengan benar pasti datanya akan muncul dalam aplikasi tersebut.

"Aplikasi ini sangat bagus, silahkan rekan-rekan untuk di sosialisasikan kepada masyarakat," perintah Kadek kepada seluruh anggotanya.

Dalam kesempatan itu, Kadek menyerahkan barang bukti kendaraan bermotor kepada pemiliknya yang telah melaporkan kehilangan. 

Hadirnya aplikasi Ilmu Semeru diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat dalam membuat pelaporan kehilangan kendaraan bermotor serta memberikan kontribusi positif dalam upaya peningkatan pelayanan kepolisian. (min)