JATIMPOS.CO/KABUPATEN MADIUN - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Madiun melalui Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik menggelar rapat koordinasi (rakor) sinergitas pemantauan dan pengawasan orang asing serta lembaga asing di Kabupaten Madiun, Rabu (27/9/2023).

Kegiatan yang digelar di Ruang Rapat Graha Eka Kapti, Pusat Pemerintahan Kabupaten Madiun tersebut dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Madiun, Sudjiono.

Sedangkan peserta, yaitu dari perwakilan OPD lingkup Pemkab Madiun, Muspika Kecamatan se Kabupaten Madiun, Kasi Trantib se Kabupaten Madiun, perwakilan Babinsa dan Bhabinkamtibmas, serta Ketua FKUB Kabupaten Madiun dan Ketua FPK Kabupaten Madiun.

Beberapa narasumber pun dihadirkan. Di antaranya Kepala Dispendukcapil Kabupaten Madiun Sigit Budiarto, Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Letda Sus Pratama Firza Putra, Kanit Intel Sosbud Polres Madiun Iptu Sigit Purwanto dan Analis Intelijen Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun, Bayu Ramadhan.

Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Bakesbangpol Kabupaten Madiun, Muhaimin mengatakan tujuan rakor ini adalah dalam rangka untuk meningkatkan sinergitas dalam menjaga keamanan, kondusifitas dan kedaulatan bangsa di wilayah Kabupaten Madiun serta masuknya orang asing di wilayah Kabupaten Madiun.

"Hasil yang diharapkan yaitu semua peserta mendapatkan pemahaman dan wawasan serta dapat menyamakan persepsi sehingga dapat bersinergi dalam melaksanakan pemantauan dan pengawasan orang asing yang ada di wilayah Kabupaten Madiun, " jelasnya.

Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Bakesbangpol Kabupaten Madiun, Muhaimin melaporkan kegiatan rakor sinergitas pemantauan dan pengawasan orang asing serta lembaga asing di Kabupaten Madiun, Rabu (27/9/2023).

Kepala Bakesbangpol Kabupaten Madiun, Mashudi mengungkapkan rakor pemantauan dan pengawasan orang asing ini merupakan sebuah kolaborasi antar lembaga terkait, yang diharapkan kedepan Kabupaten Madiun bisa lebih aman dan kondusif.

" Kegiatan rakor ini kita lakukan rutin setiap tahun untuk merefresh kembali agar teman teman lebih memahami dan lebih semangat lagi dalam rangka pengawasan orang asing, " jelasnya.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Madiun, Sudjiono mengatakan, terkait keberadaan orang asing di wilayah Kabupaten Madiun, menurutnya tidak bisa ditolak selama mereka memenuhi persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan. Namun, keberadaan orang asing ini tentunya tidak lepas dari pemantauan dan pengawasan.

" Tidak dipungkiri adanya perusahaan - perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Madiun ini ada beberapa diantaranya mempekerjakan orang asing sebagai teknisi atau teknologi yang mungkin belum kita kuasai, sehingga transfer teknologi ini harus kita manfaatkan, " ungkapnya.

Akan tetapi keberadaan orang asing diluar aktifitas pekerjaannya, harus tetap dalam pengawasan dan pemantauan. Ini dilakukan guna menghindari hal - hal yang tidak diinginkan terjadi.

" Jangan sampai keberadaan orang asing di sini memberikan dampak negatif. Artinya sisi manfaatnya kita ambil, dampak negatifnya harus kita awasi dan pantau, " ungkapnya.

Sementara itu, sesuai data dari Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun, ada 74 orang asing yang mayoritas adalah perkawinan campur. Yakni pasangan antara orang asing dan orang Kabupaten Madiun. Sedangkan data Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kabupaten Madiun ada sebanyak 13 orang yang bekerja di perusahaan wilayah Kabupaten Madiun, mereka bekerja sebagai tenaga ahli dan sudah sesuai dengan perundang - undangan.

" Untuk TKA terpantau di dua perusahan besar, yaitu di PT Global Way Indonesia yang bergerak dalam bidang produksi alat olahraga merek internasional sebanyak 6 TKA dan PT Dwi Prima Sentosa (DPS) yang bergerak dalam bidang produksi sepatu inovatif standar kualitas internasional sebanyak 7 TKA, " jelas Analis Intelijen Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun, Bayu Ramadhan.

Menurutnya, sejauh ini dari segi penindakan pelanggaran TKA masih nihil. Karena di Kabupaten Madiun, menurutnya hingga saat ini masih terpantau tertib, baik dari TKA perseorangan maupun TKA perusahaan di wilayah Kabupaten Madiun.

" Keberadaan orang asing ini menyebar, untuk kawin campur paling banyak di Kabupaten Madiun wilayah selatan dan untuk TKA yang bekerja di perusahaan ada di Kabupaten Madiun wilayah utara, " pungkasnya. (jum).