JATIMPOS.CO/TUBAN – Monumen tugu PSHT (Persaudaraan Setia Hati Terate) Rayon Cendoro, Kecamatan Palang dibongkar. Pembongkaran berdasarkan surat edaran Bakesbangpol Jatim Nomor 300/5984/209.5/2023 tanggal 26 Juni 2023.

Tugu yang berdiri di tanah negara tersebut tidak lantas dirobohkan, namun yang semula terdapat simbol-simbol PSHT diganti menjadi Tugu Pancasila. Pembongkaran dilakukan secara sukarela oleh warga PSHT Rayon Cendoro disaksikan Kapolsek Palang AKP Carito, Ketua Rayon Cendoro, Pengurus harian.

"Alhamdulillah dengan pendekatan persuasif, satu lagi tugu perguruan silat dialihfungsikan menjadi Tugu Pancasila," ucap Kapolres Tuban AKBP Suryono kepada wartawan, Kamis (28/9).

Lebih lanjut Suryono menerangkan pembongkaran tugu merupakan bentuk kesadaran dan kepatuhan masyarakat atas terbitnya surat imbauan tersebut. Ia berharap kepada para pengurus perguruan silat yang lain juga berpartisipasi untuk melaksanakan kegiatan yang sama.

Dari data yang tercatat terdapat sebanyak 90 tugu perguruan silat yang berdiri di seluruh wilayah kabupaten Tuban. 29 diantaranya dibangun di atas tanah negara sedangkan 61 tugu lainnya berada di tanah pribadi. Dari jumlah tersebut 14 tugu telah dibongkar maupun dialih fungsikan oleh masing-masing pengurus perguruan silat. (min)