JATIMPOS.CO/TUBAN – Wakapolres Tuban, Kompol Palma Fitria Fahlevi resmi diganti Kompol Herry Moriyanto Tampake yang sebelumnya Kapolsek Driyorejo Polres Gresik. Kali ini Kompol Palma menjabat Kaurgakkum Subbidprovos Bidpropam Polda Jawa Timur.

"Ini merupakan penyegaran sehingga ada keberlanjutan kepemimpinan serta regenerasi personil Polri," kata Kapolres Tuban AKBP Suryono yang memimpin upacara serah terima jabatan dihadiri pejabat utama dan Kapolsek jajaran, di lapangan Mapolres, Senin (16/10).

Suryono mengatakan pergantian jabatan wajar terjadi di organisasi kepolisian yang tujuannya keberlanjutan kepemimpinan. Dia menyebut ada 11 pejabat Polres Tuban mengikuti serah terima jabatan.

Kepada pejabat baru, lanjut perwira ini, segera beradaptasi dengan tugas dan tanggungjawabnya. Menurutnya tidak ada alasan kesulitan untuk beradaptasi karena mayoritas pejabat yang serah terima merupakan putra asli dari Tuban.

"Segera menyesuaikan diri, segera kenali bidang tugasnya. Tidak perlu lama-lama,” pesannya.

Selain Wakapolres, sejumlah pejabat utama dan kapolsek juga ada perombakan. Diantaranya Kabagren Kompol Totok Wijanarko saat ini menduduki jabatan yang sama di Polres Lamongan. Posisinya digantikan oleh AKP Simon Triyono yang sebelumnya menjabat Kapolsek Widang.

Kompol Budi Handoyo Kabaglog Polres Tuban memasuki masa purna Tugas digantikan AKP Budi Gunawan. Sementara jabatan Gunawan digantikan AKP Budi Friyanto, yang sebelumnya sebagai Kapolsek Bancar kini digantikan oleh AKP Darwanto.

Selain itu beberapa perwira mendapatkan promosi jabatan diantaranya Kaurbinopsnal Sat Binmas Polres Tuban, Iptu Sumiaju, dipercaya menjabat Kasat Binmas Polres Tuban menggantikan AKP Rukimin.  Rukimin menjabat Kasat lantas Polres Sampang Madura. Sedangkan Iptu Sampir Santoso yang sebelumnya menjabat Kaurbinopsnal Sat Lantas Satlantas polres Tuban mendapat promosi jabatan sebagai Kapolsek Grabagan. Iptu Narko Wakapolsek Plumpang dipromosikan menjadi Kapolsek Widang.

Mutasi jabatan tertuang dalam surat keputusan Kapolda Jawa Timur nomor : Kep/380/IX/2023 tanggal 13 September 2023 dan surat keputusan Kapolda Jawa Timur nomor : Kep/391/IX/2023 tertanggal 15 September 2023 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Jatim. (min)