JATIMPOS.CO// LAMONGAN – Seorang perempuan ditemukan meninggal dunia di jalur hulu Bojonegoro–Surabaya KM 185+6, Dusun Plalangan, Desa Plosowahyu, Kecamatan Lamongan, Sabtu (7/11/2026). Korban diduga terserempet kereta api.

Kasihumas Polres Lamongan M. Hamzaid, S.Pd., membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, kejadian pertama kali diketahui setelah pihak KAI Lamongan menerima informasi seorang perempuan tergeletak di pinggir rel kereta api, kemudian melaporkannya kepada Polsek Lamongan Kota.

Kapolsek Lamongan Kota Kompol Beni Ulang Setiawan, S.Pd., M.A.P., bersama anggota dan petugas Unit Laka Satlantas Polres Lamongan segera mendatangi lokasi kejadian.

“Petugas mendapati korban sudah dalam kondisi meninggal dunia dan diduga terserempet kereta api,” jelas Hamzaid.

Petugas kemudian mengevakuasi korban ke RS Muhammadiyah Lamongan (RSML) untuk menjalani proses identifikasi oleh Unit Identifikasi Satreskrim Polres Lamongan.

“Dari hasil identifikasi, korban diketahui berinisial RA, perempuan berusia 39 tahun warga Desa Sidogembul, Kecamatan Sukodadi,” lanjutnya.

Berdasarkan keterangan awal saksi dan informasi dari pihak KAI, korban diduga terserempet KA 462 Komuter Line Jenggala yang melintas sekitar pukul 05.43 WIB.

Hamzaid menyampaikan, pihak keluarga korban telah membuat surat pernyataan penolakan terhadap tindakan autopsi.

Meski demikian, pihak kepolisian tetap melakukan penyelidikan untuk memastikan kronologi dan penyebab kejadian tersebut.

Polres Lamongan juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui kejadian yang membutuhkan penanganan.

“Apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas, jangan ragu untuk menghubungi layanan Call Center 110 Polri. Kami siap hadir memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat,” tutupnya. (Iswt)