JATIMPOS.CO/KOTA MADIUN - Wali Kota Madiun, Maidi menerima penghargaan dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa karena telah menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Penghargaan tersebut langsung diterima oleh Wali Kota Madiun Maidi selaku pembina K3 saat menghadiri Apel Peringatan Bulan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Nasional tahun 2020 di Lapangan Sepak Bola Kawasan SIER Surabaya, Senin (13/1/2020).

Maidi selaku pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menerima penghargaan pertama, sebagai Top 10 Bupati/Wali Kota Pembina K3 Tahun 2020. Sedangkan, penghargaan berikutnya diberikan kepada 18 perusahaan di Kota Madiun untuk kategori zero accident.

Wali Kota Madiun, Maidi mengatakan penghargaan K3 yang diperoleh ini tidak hanya menjadi apresiasi atas kerja keras yang dilakukan oleh Pemkot Madiun dan para pengusaha di Kota Madiun.

Tetapi ini juga merupakan penyemangat untuk meningkatkan tanggung jawab agar dapat menciptakan suasana bekerja yang lebih baik lagi. Sehingga, para pekerja di Kota Madiun bisa semakin sejahtera.

‘’ Terima kasih kepada seluruh pengusaha di Kota Madiun yang telah menjalankan tugasnya dengan baik sehingga kita kembali meraih penghargaan dari Gubernur Jatim, " jelasnya.

Menurut dia, ke depan dengan capaian ini diharapkan bisa lebih ditingkatkan lagi. Sehingga perusahaan yang belum dapat penghargaan tahun ini bisa termotivasi untuk mendapatkan penghargaan pada peringatan Bulan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Nasional di tahun berikutnya.

Wali Kota Madiun, Maidi (tengah) dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Madiun, Suyoto (dua dari kiri) foto bersama usai terima penghargaan K3 di Surabaya (Foto Diskominfo Kota Madiun).

-------------------------------

Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam sambutan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, yang dia bacakan menyebutkan bahwa saat ini Indonesia menghadapi tantangan dunia ketenagakerjaan yang makin kompleks.

Untuk itu, Menaker meminta semua pihak dapat melakukan upaya konkrit terhadap pelaksanaan K3 di lingkungan masing-masing. Agar, budaya K3 benar-benar terwujud di seluruh tanah air.

Dalam kesempatan itu juga diungkapkan terkait jumlah kecelakaan kerja pada tahun 2018 terdapat sejumlah 157.313 kasus kecelakaan kerja. Sedangkan, sepanjang Januari hingga September 2019 terdapat 130.923 kasus. Hal ini menunjukkan terjadinya penurunan kasus kecelakaan kerja sebesar 26.40 persen.

Gubernur Jatim juga berpesan kepada seluruh pemangku kepentingan baik pengusaha, serikat pekerja, pekerja dan masyarakat, untuk terus meningkatkan pengawasan dan penyadaran akan pentingnya K3.

Menurutnya, persoalan K3 hendaknya tidak hanya diingat dan dibahas saat terjadi kasus kecelakaan atau musibah di tempat kerja. Tapi merupakan tanggung jawab bersama untuk dapat mewujudkan lingkungan kerja yang aman dan nyaman. (Adv/diskominfo/jum).