JATIMPOS.CO/JOMBANG - Kekosongan jabatan perangkat desa (Kepala Dusun Barmanik) Desa Jantiganggong Kecamatan Perak Kabupaten Jombang akhirnya terisi. Kepala Desa Jantiganggong Hadi Mulyo resmi melantik Mukhamamat Abu Sofyan sebagai Kepala Dusun (Kasun) setempat, Selasa (28/11/2023) di pendopo balai desa setempat.
Dikatakan Kades Jantiganggong, Hadi Mulyo, bahwa pergantian perangkat desa merupakan suatu hal yang biasa dilakukan oleh desa. Diketahui Kepala Dusun Barmanik ada kekosongan dikarenakan berakhirnya masa jabatan Kasun yang lama.
Setelah melewati serangkaian seleksi penerimaan perangkat baru di Desa Jantiganggong, berawal dari sosialisasi kekosongan Perangkat Desa, Pembentukan panitia, Penjaringan/pendaftaran calon perangkat desa, Seleksi Admidistrasi dan dilanjutkan dengan ujian seleksi. Setelah memperoleh hasilnya, Perangkat desa (Kasun) terpilih adalah Mukhamamat Abu Sofyan sebagai Kepala Dusun Barmanik desa Jantiganggong kecamatan Perak.
Acara pelantikan/pengambilan sumpah jabatan perangkat Desa Jantiganggong dihadiri oleh Camat Perak Drs. Supriono, Danramil Perak Kapt Inf Nasichin, Kapolsek Perak atau yang mewakili. Panitia pemilihan perangkat desa, Ketua BPD, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan Ibu PKK dan para tamu undangan serta kepala desa se-Kecamatan Perak.
Pengambilan sumpah dan Pelantikan jabatan perangkat desa yang baru berlangsung khidmat ini dilakukan oleh Kepala Desa Jantiganggong Hadi Mulyo dan disaksikan oleh Seluruh undangan yang hadir. Pelantikan ditandai dengan pengambilan sumpah dan penandatanganan berita acara serta penyerahan Surat Keputusan Kepala Desa Jantiganggong ( SK ) kepada perangkat desa yang baru.
Kepala Desa Jantiganggong Hadi Mulyo dalam sambutannya, menyampaikan terima kasih kepada seluruh undangan yang sudah hadir, panitia pemilihan perangkat desa. “Terimakasih kepada semuanya yang berkenan hadir, terutama kepada panitia yang telah bekerja keras mulai dari penjaringan, seleksi, sampai wawancara sehingga terselenggaranya pelantikan ini. Saya juga sampaikan selamat mas Sofyan sekarang jenengan (anda, red) sudah dilantik menjadi Kepala Dusun. Sekarang jenangan menjadi bapak di lingkup Dusun Barmanik, jadilah teladan yang baik,” ungkap Kades Hadi Mulyo.
Segera menyesesuaikan diri dengan perangkat yang lainnya, sambung Hadi Mulyo, “Pesan saya kerjakan sesuai dengan tupoksinya di samping tupoksi anda sebagai kepala dusun, jenengan adalah kepanjangan dari kepala desa jadi kepala dusun itu tidak hanya narik pajak tapi juga membantu yang lain menjalankan roda pemerintahan desa, jika ada permasalahan jangan sungkan untuk bertanya kepada saya atau pak carik,” pungkasnya.
Sementara dikatakan Camat Perak Drs. Supriyono, “Selamat kepada Kepala Dusun Barmanik yang sudah dilantik, mulai saat ini anda sudah resmi dilantik menjadi kepala dusun, semoga anda bisa membawa dusun barmanik menjadi lebih baik dan baik lagi, segera bergabung dengan yang lainya,” ungkap Camat.
Supriyono menambahkan, “Anda sekarang menjadi kepala dusun, jadi anda harus hafal warga, dan harus hafal batas batas dusun, jadi kepala dusun harus sering sering turun kemasyarakat biar tau keadaan warga dusun jenengan, kepala dusun juga mempunyai tugas mengawasi, memonitor, pekerjaan pembangunan di dusun anda, serta saya berpesan jaga kondusifitas warga dusun apalagi sekarang adalah tahun tahun politik jadi tetep jaga kondusifitas warganya,” pungkasnya. (her)