JATIMPOS.CO/TULUNGAGUNG – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan gencar mengantisipasi dan terus melakukan sosialisasi penanggulangan penyakit hewan kepada masyarakat Kabupaten Tulungagung. Ini sebagai upaya menghadapi musim pancaroba atau yang biasa disebut pergantian musim dari kemarau ke musim penghujan.

Memasuki bulan Desember ke Januari musim pancaroba tersebut biasanya terjadi, menjadikan kelembaban udara yang sangat tinggi dan tidak stabil. Sehingga kondisi tanah dan cuaca kelembabannya cukup tinggi, mengakibatkan sebagian besar munculnya perkembangan penyakit terhadap hewan ternak yang dimiliki warga, seperti virus, bakteri dan juga mikro organisme lainnya.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Kabupaten Tulungagung, Mulyanto melalui Kabid Kesehatan Hewan, drh. Tutus Sumaryani mengatakan, situasi yang demikian sebaiknya perlu diperhatikan khususnya bagi para pemilik hewan peliharaan. Karena pergantian musim banyak hewan ternak yang berpotensi terjangkit penyakit disaat daya tahan tubuh hewan mulai melemah. “Itu terjadi bukan hanya berdampak pada satu atau dua jenis hewan saja, hampir semua hewan yang dipelihara berpotensi terjangkit penyakit, baik itu hewan ruminansia maupun hewan unggas,”  20/12/23

"Kalau terjadi pada hewan unggas biasanya disebut dengan istilah "aratan,". semisal penyakit ND dan flu burung. Begitu juga hewan Ruminansia, yang umum terjadi yakni seperti Bovine ephemeral fever (BEF) atau demam, biasanya terjangkit ke hewan sapi dan kambing. apabila tidak segera ditangani yang dikhawatirkan akan muncul infeksi sekunder, menyebabkan nafsu makan hewan berkurang, lemas bahkan bisa juga menyebabkan kelumpuhan," tandasnya.

Selain itu, bertumbuhnya rumput muda saat pergantian musim juga perlu diwaspadai, jika rumput muda yang tumbuh tersebut dimakan secara sembarangan juga bisa mengakibatkan terjadinya gangguan pencernaan hewan ternak.

"Sering terjadi diawal musim hujan kasus diare sapi maupun kambing. Untuk mengatasi hal itu, sebaiknya rumput muda tidak langsung diberikan ke hewan ternak, tapi dilayukan terlebih dahulu," ulasnya.

Sementara itu, kasus PMK dan LSD di Kabupaten Tulungagung hingga saat ini sudah mereda. Termasuk pengawasan terhadap lalu lintas hewan dari luar maupun dalam wilayah Tulungagung yang berada di pasar hewan terpadu," tandasnya. (san)