JATIMPOS.CO/TULUNGAGUNG - Pemangkasan tanaman merupakan salah satu kegiatan rutin yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di wilayah Kabupaten Tulungagung. Pemangkasan dilakukan secara intensif terutama pada pohon yang berada di tepi jalan.
Adanya pemangkasan pohon-pohon yang berada di sempadan jalan Kabupaten Tulungagung merupakan wewenang DLH berdasarkan Keputusan Bupati Tulungagung Nomor : 188.45/130/013/2018 tentang status ruas jalan kabupaten di wilayah Kabupaten Tulungagung.
Kepala DLH Kabupaten Tulungagung, Drs. Santoso, M.Si melalui Sekretaris Dedi Eka Purnama, S.SPT., MM bersama Kabid Tata Lingkungan Reni Fatmawati, ST., MT menyampaikan upaya pemangkasan pohon dan perapian pohon adalah bagian dari pencegahan terjadinya pohon tumbang di tengah kondisi cuaca ekstrim.
Pemangkasan dilakukan dengan membersihkan ranting pohon yang menjuntai ke badan jalan agar tidak membahayakan keselamatan pengguna jalan. “Terhadap cabang yang sudah tua dan tidak produktif, cabang yang terserang hama penyakit, cabang yang kering dan juga daun-daun yang tumpang tindih,” jelasnya.
Selanjutnya pemangkasan dilakukan untuk menghindari dahan patah atau pohon tumbang akibat daun terlalu rimbun, serta mengendalikan pertumbuhan tanaman yang sudah tidak teratur supaya tetap mempertahankan bentuk/dimensi ukuran tanaman tersebut.
“Manfaat lain bagi pemangkasan yaitu untuk menjaga kesehatan tanaman. Apabila ada daun atau ranting yang terkena penyakit, akan segera dipangkas agar tidak meluas ke bagian tanaman lainnya,“ paparnya
Dalam operasi rutin pemangkasan ini, petugas dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bekerja dengan hati-hati dan teliti. Mereka menggunakan peralatan khusus dan teknik pemangkasan yang aman untuk menghindari kerusakan yang tidak diinginkan.
“Setiap pohon yang telah diidentifikasi rawan tumbang diperiksa dengan seksama sebelum dipangkas,” ujarnya.
Ditekankan pentingnya langkah pencegahan ini, terutama mengingat cuaca yang tidak stabil akhir-akhir ini. dengan melakukan pemangkasan secara rutin, risiko terjadinya pohon tumbang dapat dikurangi atau berkurang secara signifikan dan akan terus dilaksanakan secara bertahap. (san)