JATIMPOS.CO/TUBAN - Kasus kriminalitas di wilayah hukum Polres Tuban selama 2023 mengalami penurunan dibanding 2022. Pernyataan ini diungkapkan Kapolres Tuban AKBP Suryono saat konferensi pers akhir tahun 2023, Jumat (29/12) kemarin.

Dalam rilisnya, di tahun 2022 terjadi 592 kasus kriminalitas dengan penyelesaian sebanyak 403 kasus atau 68,07 persen. Berbeda pada tahun 2023, kasus kriminalitas mengalami penurunan di angka 424 kasus dengan penyelesaian sebanyak 320 kasus atau 75,47 persen.

"aling tinggi didominasi kasus penipuan sebanyak 47 kasus," terang Suryono.

Sementara kasus Narkoba pada 2023 masih sama pada tahun 2022, yakni sebanyak 86 kasus. Rinciannya 26 kasus Narkotika dan 60 kasus penyalahgunaan obat keras berbahaya (Okerbaya). Satresnarkoba membeberkan baru ada sejumlah yang berhasil ditangkap. Yakni 95 tersangka dengan barang bukti 97,19 gram sabu, 41.194 butir pil karnopen, 87.574 butir Pil LL, 5.731 butir pil Y serta uang tunai Rp. 26.653.000.

Tak hanya itu, kasus kecelakaan lalulintas di tahun 2023 juga mengalami penurunan signifikan. Jika pada tahun 2022 terjadi 1319 laka, pada 2023 ini terdapat 1226 laka. namun hal itu tidak diimbangi dengan jumlah korban, meskipun angka kecelakaan lalulintas menurun namun fatality rate korban yang meninggal cukup tinggi sejumlah 193 orang.

"Korban yang meninggal dunia cukup tinggi, bahkan di Polda Jatim kita menduduki peringkat ke 4," Imbuhnya.

Dalam hal pelanggaran lalulintas pada tahun 2023 naik hingga mencapai 36.305 pelanggaran. 5700 diselesaikan dengan penindakan tilang dan 30.605 diselesaikan dengan teguran. Sedangkan pada 2022 ada 8382 pelanggaran. 6424 diselesaikan dengan tilang sedangkan lainnya diselesaikan dengan teguran.

"Yang ditilang merupakan pelanggaran yang fatal, selebihnya untuk edukasi masyarakat kita lakukan teguran-teguran," jelasnya.

Terkait sejumlah kasus kriminalitas yang belum terselesaikan hingga akhir tahun ini, Suryono menjelaskan dari jumlah tersebut beberapa kasus masih dalam penyelidikan yang belum selesai prosesnya.

"Tapi ada juga yang memang belum dapat kita ungkap, ini menjadi PR untuk penyelesaian perkaranya di tahun 2024 nanti," tegasnya. 

Ditanya terkait kasus pembuangan bayi yang belum terungkap, Suryono menjelaskan tidak adanya saksi maupun petunjuk menjadi faktor sulitnya melakukan pengungkapan kejadian tersebut. Polres sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memasang CCTV di sejumlah tempat-tempat rawan maupun tempat keramaian.

"Sehingga dapat memudahkan pemantauan dari pemerintah daerah maupun membantu kita jika terjadi perkara pidana," tutup Suryono. (min)