JATIMPOS.CO/KABUPATEN MADIUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Madiun menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJPD Tahun 2025 - 2045 dan RKPD Tahun 2025 di Pendapa Ronggo Djoemeno Caruban, Kabupaten Madiun, Kamis (29/2/2024).
Musrenbang ini digelar secara hybrid. Yaitu, kombinasi tatap muka atau luring dan virtual atau daring yang diikuti kurang lebih 300 orang peserta.
Sekretaris Bapperida Kabupaten Madiun, Dedi Suryadi dalam laporannya mengatakan, maksud dan tujuan Musrenbang ini yaitu, mewujudkan sinkronisasi antara dokumen perencanaan pembangunan daerah dan sebagai bentuk komitmen terhadap penyusunan RKPD tahun 2025.
"Selain itu juga untuk mendapatkan masukan, saran, pandangan dari berbagai unsur dalam rangka penyempurnaan rancangan RPJPD 2025 - 2045 dan RKPD 2025 serta sebagai wadah silaturahmi, komunikasi, sinergi seluruh komponen masyarakat Kabupaten Madiun dalam menyatukan langkah demi pencapaian visi misi Kabupaten Madiun 2025 - 2045," jelas Dedi Suryadi.
Menurutnya, sebelum Musrenbang ini digelar juga telah dilaksanakan Forum Konsultasi Publik RPJPD Tahun 2025 - 2045 yang dilaksanakan pada 06 Desember 2023. Sedangkan Forum Konsultasi Publik RKPD Tahun 2025 dilaksanakan pada 29 Januari 2024. Selain itu juga telah dilaksanakan Musrenbang RKPD tingkat kecamatan yang dilaksanakan pada 31 Januari - 5 Februari 2024 dan Forum perangkat daerah yang dilaksanakan pada 20 Februari 2024.
Tim penyusun RPJPD 2025 - 2045, Andik Kurniawan dalam paparannya menyampaikan bahwa Kabupaten Madiun merupakan Kabupaten/Kota pertama se-Jawa Timur yang melaksanakan Musrenbang Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025 - 2045.
"Hasil Musrenbang ini menjadi bahan penyempurnaan rancangan akhir RPJPD Kabupaten Madiun 2025 - 2045. Sedangkan penetapannya melalui Peraturan Daerah Kabupaten Madiun pada minggu ke 3 Agustus 2024," katanya.
Sementara itu, Kepala Bapperida Kabupaten Madiun, Kurnia Aminulloh mengatakan bahwa penyusunan RPJPD Kabupaten Madiun 2025 - 2045 harus seiring dengan penyusunan RKPD 2025.
Adapun tahapan Musrenbang RKPD 2025 yang diselenggarakan tersebut diawali dengan Musrenbang RKPD tingkat kecamatan yang dilaksanakan pada 31 Januari - 5 Februari 2024. Dari tahapan Musrenbang kecamatan mengakomodir usulan dari RKPD desa yang dibawa ke forum Musrenbang kecamatan.
"Selanjutnya, dari hasil rekapitulasi Musrenbang kecamatan kami bawa pada forum perangkat daerah dan Alhamdulilah satu minggu yang lalu kami sudah berhasil menyelesaikan seluruh tahapan hingga sinkronisasi di perangkat daerah jajaran Pemkab Madiun," ucapnya.
Dalam paparannya tersebut, Kurnia Aminulloh juga menyampaikan terkait tema pembangunan penguatan fondasi transformasi pelayanan dasar, yaitu kesehatan, pendidikan, sosial dan infrastruktur.
Target pembangunan tahun 2025 yaitu pertama, pertumbuhan ekonomi 5,35 % meliputi peningkatan PDRB sektor pertanian, kehutanan dan perikanan 1,95 %. Peningkatan PDRB sektor industri pengolahan 13,50 %. Peningkatan PDRB sektor perdagangan 6,25 %. Nilai realisasi investasi 2,5 triliun.
Kedua, persentase penduduk miskin 9,89 % meliputi PDRB perkapita atas dasar harga berlaku Rp30.016.700 dan pengeluaran perkapita Rp12.182.000 org/th.
Ketiga, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 73,49 meliputi indeks pendidikan 0,637, indeks kesehatan 0,808 dan tingkat pengangguran terbuka (TPT) 4,51 %.
Keempat, Indeks Reformasi Birokrasi (IRB) 83,50 meliputi nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 80,04. Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Indeks Pelayanan Publik (IPP) 4,69. Indeks profesionalitas Aparatur Sipil Negara (ASN) 83.00. Angka kematangan organisasi 66,76.
"Hasil Musrenbang ini menjadi bahan penyempurnaan rancangan akhir RKPD Kabupaten Madiun 2025," terangnya.
Menurutnya, dokumen RKPD Kabupaten Madiun 2025 merupakan rencana aksi dari hasil Musrenbang kecamatan yang telah dibawa ke forum perangkat daerah maupun pokok-pokok pikiran DPRD yang telah disampaikan.
"Dokumen RKPD sebagai dasar penyusunan Renja, pada tahapan KUA, sudah mempertimbangkan RPJPD Kabupaten Madiun 2025 - 2045," pungkasnya.
Pj Bupati Madiun Tontro Pahlawanto mengatakan, dalam rangka mewujudkan cita - cita Indonesia Emas 2045, daerah sesuai dengan kewenangannya menyusun RPJPD sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional.
"Hal ini dimulai dengan penyusunan dokumen RPJPD yang merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah jangka panjang untuk periode 20 tahun dengan visi Kabupaten Madiun berdaya saing maju, sejahtera dan berkelanjutan, yang dijabarkan dalam delapan misi," jelasnya.
Delapan misi itu, di antaranya mewujudkan transformasi SDM yang berdaya saing global, mewujudkan transformasi ekonomi sektor unggulan berbasis inovasi yang berkelanjutan, mewujudkan transformasi tata kelola pemerintah yang adaptif dan akuntabel, mewujudkan stabilitas, demokrasi dan trantibumlinmas daerah.
Kemudian, meningkatkan ketahanan sosial budaya dan ekologi, mewujudkan pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan, mewujudkan pemenuhan sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan, serta mewujudkan kesinambungan pembangunan.
"Melalui Musrenbang ini saya berharap penyusunan RKPD 2025 harus lebih cermat serta mampu menjawab permasalahan dan tantangan yang dihadapi pembangunan pada tahun 2025, yang mempunyai tema penguatan fondasi transformasi pelayanan dasar," pungkasnya. (jum).