JATIMPOS.CO/KOTA MADIUN - Untuk memastikan stok kebutuhan bahan pokok selama Ramadan hingga Idul Fitri tercukupi, Pemerintah Kota Madiun bakal menggelar operasi pasar murah dengan Warung Tekan Inflasi (Wartek) di setiap Kelurahan yang ada di Kota Madiun.

"Agar lebih tepat sasaran kita telah merumuskan sasaran operasi pasar murah tersebut, agar tepat pada yang membutuhkan, kemudian subsidi harga juga akan diberikan selama operasi pasar murah nantinya," jelas Wali Kota Madiun Dr. Maidi.

Dalam operasi pasar murah tersebut juga bakal dilakukan pendataan oleh pihak kelurahan agar lebih tepat sasaran. Masyarakat yang ingin membeli kebutuhan bahan pokok pun wajib membawa masing-masing satu lembar salinan KK dan KTP.

"Sasarannya hari ini kita tentukan dan kita kumpulkan, jangan sampai kita formalitas menyebar, sasarannya tidak tepat apalagi ini mau hari raya," tegas Maidi.

Adapun sejumlah kebutuhan bahan pokok yang tersedia di Wartek keliling tersebut seperti beras, telur, gula, minyak goreng, bawang dan cabai dengan harga subdisi yang diberikan Pemkot Madiun mulai Rp1.000 hingga Rp15.000. Misalnya, minyak goreng dijual seharga Rp14.000 dan telur seharga Rp27.500 perkilonya. Namun, harga tersebut bisa berubah menyesuaikan kondisi pasar.

Sedangkan terkait dengan beras SPHP (stabilisasi pasokan dan harga pangan), Pemkot Madiun bekerjasama dengan Bulog. Beras SPHP ini dijual seharga Rp10.900 perkilonya. Beras SPHP dijual dalam paket 5 kilogram dengan harga Rp51 ribu. Tentunya hal ini cukup membantu masyarakat, mengingat harga beras premium masih di kisaran Rp15 ribu perkilogramnya.

Wali Kota Madiun juga mengimbau kepada masyarakat Kota Madiun tidak panik serta membeli bahan kebutuhan pokok secara berlebihan. Karena, Pemkot Madiun sudah memastikan stok kebutuhan bahan pokok selama Ramadan hingga Idul Fitri tercukupi.

"Ini kan mau hari raya, inflasi kita tekan. Kebutuhan semakin banyak tapi itu bukan kebutuhan, itu pemborosan. Artinya kalau barang itu naik kebutuhannya banyak biaya yang dikeluarkan juga banyak, akhirnya tabungan keluar dan gajinya tetap, ini berbahaya makanya tidak boleh," pungkasnya. (Adv/jum).