JATIMPOS.CO/KABUPATEN MALANG - Petugas dari Polsek Lawang mengamankan satu unit mobil pick up berisi sound system yang digunakan untuk berkeliling saat sahur. Mobil pick up tersebut diamankan karena dianggap meresahkan dan mengganggu dan ada warga yang melapor bahwa saat sahur mereka terganggu dengan adanya sound system keliling tersebut, pada Sabtu (23/3/2024).
Salah satu warga menyampaikan kepada petugas bahwa suara yang dihasilkan dari tumpukan sound system tersebut memang cukup keras, sehingga yang berada dekat dengan sound sistem tersebut merasakan getaran suarannya.
Sementara itu Kapolsek Lawang Kompol Warta menyampaikan dihadapan para peronda sahur dan kepala desanya, Sabtu (30/3) bahwa menggunakan sound system keliiling sebenarnya sudah tidak diperbolehkan sesuai dengan surat edaran bupati malang Nomor 200.1.1/9081/35.07/207/2023 yang ditandangani Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Drs. Ir. Wahyu Hidayat.
"Kami amankan satu unit mobil pengangkut sound system keliling hari Sabtu (23/3) malam, ketika ronda sahur menggunakan sound system dengan suara yang keras, dapat mengganggu kenyamanan masyarakat. Ini dilarang," tegasnya.
Ia menambahkan penindakan dilakukan sebagai teguran agar tidak lagi mengulangi hal yang sama karena banyak aduan masyarakat terkait sound system keliling tersebut.
"Kami tindak para peronda keliling sebagai teguran dan tentunya membuat surat penyataan dari semua yang terlibat di dalamnya agar tidak mengulang kembali ronda keliling dengan membawa sound system," jelas Warta.
Kompol Warta menjelaskan bahwa SE pelarangan adanya sound system keliling di saat ronda sahur sudah di sosialisakan ke seluruh kepala desa dan lurah di kabupaten Malang.
"Kami juga sudah sampaikan terkait larangan penggunaan sound system untuk ronda sahur, termasuk juga larangan soal petasan, balap liar, dan yang mengganggu kenyamanan serta merugikan masyarakat," ujar Kompol warta.
Perlu di ketahui satu unit kendaraan pembawa sound sistem sudah di kembalikan kepada pemiliknya dan sound sistem di bongkar di turunkan dari mobil agar untuk kedepan jangan mengulangi lagi hal yang sama. (yon)