JATIMPOS.CO/JOMBANG - Tepis dugaan beredarnya produk AFCO kadaluarsa dan tidak berizin, pihak manajemen Toko AFCO Fresh memastikan bahwa produk yang dijual selalu terkontrol, fresh dan halal, serta berijin.

Dikatakan Yoga Septian selaku Manager Toko Afco Fresh, memastikan bahwa produk yang dijual selalu fresh dan selalu dalam kondisi terkontrol serta halal.

Menurut Yoga, setiap produk yang dijual tidak ada satu pun yang kadaluarsa. Yang tertera di produk merupakan tanggal produksi saja. Sebab, kata dia produk tersebut merupakan hasil UMKM di Jombang.

"Standar kadaluarsa produk frozen food adalah 1 tahun dari tanggal produksi. Hal tersebut disalahpahami. Tanggal produksi dianggap tanggal kadaluarsa," ungkapnya, Jumat (5/4/2024) siang.

Tidak hanya itu, ia juga menegaskan bahwa produk UMKM yang dijual di AFCO semuanya berizin PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga).

"Produk yang ditemukan di Afco merupakan produk UMKM sekitar. Sebagai bentuk kepedualian Afco Group dalam mengembangkan dan membatu pertumbuhan ekonomi UMKM Kabupaten Jombang," ungkapnya.

Untuk izin BPOM, sambung Yoga, produk UMKM tersebut memang masih dalam proses. Seperti diketahui bahwa untuk pengurusan BPOM membutuhkan waktu yang cukup lama. Sementara, AFCO berkomitmen untuk menggandeng UMKM lokal memberikan kemudahan mengembangan produk lokal Jombang.

Yoga menjamin, bahwa produk yang dijual di AFCO terjamin kehalalan dan keamanannya. Ia berharap, tidak ada kesalahpahaman di masyarakat.

"Untuk semua produk yang di jual di Toko Afco Fresh terjamin kehalalan dan keamanannya. Sudah bersertifikat Halal dan BPOM," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) menggelar inspeksi mendadak (Sidak) di toko AFCO Fresh and Frozen Food di Jl. KH. Wahab Hasbullah No. 174, Tambakrejo, Jombang, Jumat (5/4/2024).

Dalam sidak yang dipimpin Pj Bupati Jombang Pj Bupati tersebut, menemukan beberapa produk yang tidak menyantumkan tanggal kadaluarsa terutama pada produk UMKM milik warga sekitar ritel.

"Memang teman-teman dari UMKM itu kan, kalau ngurus perizinan kan, kadang-kadang butuh semangat dan motivasi lagi," tutur Sugiat.

Ia pun menjelaskan bahwa nantinya pihak pemerintah Kabupaten Jombang akan berupaya memfasilitasi para pelaku UMKM yang ada di AFCO untuk melakukan pengurusan izin.

"Tapi tidak apa-apa, nanti kita sebagai pemerintah daerah harus kita bantu, karena di satu sisi kita kan memang memiliki kewajiban membina UMKM, namun demikian, dari sisi perizinan aturannya kan harus seperti itu, jadi ya kita bantu," pungkas Sugiat. (her)