JATIMPOS.CO/KABUPATEN MOJOKERTO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto mengukuhkan 912 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari 299 desa dan 5 kelurahan untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto yang akan berlangsung pada 27 November 2024. Pelantikan dan pengambilan sumpah dilaksanakan di lapangan stadion Gelora Gajahmada, Kecamatan Mojosari, Mojokerto pada Minggu (26/5/2024).
Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Muslim Buchori, mengucapkan selamat bergabung kepada 912 anggota PPS dari 18 kecamatan yang telah dilantik. "Para anggota PPS yang dilantik ini adalah pilihan terbaik dari desa masing-masing. Kami berharap dalam menjalankan tugas, mereka tidak mengecewakan KPU Kabupaten Mojokerto," ujarnya.
Muslim Buchori juga menekankan bahwa sumpah dan janji yang diucapkan pada prosesi pelantikan harus diimplementasikan dalam kegiatan untuk mensukseskan Pilgub Jatim dan Pilbup Mojokerto pada 27 November 2024 mendatang.
"Sumpah dan janji yang panjenengan ucapkan tadi tidak hanya disaksikan tamu yang hadir, tapi juga disaksikan oleh Allah SWT dan malaikat. Jadi, harus bekerja sebaik-baiknya dan bertanggung jawab," tandasnya.
Pada kesempatan itu, Muslim Buchori menjelaskan tugas pokok yang harus dipatuhi sebagai penyelenggara pemilu/pilkada dan menjadi landasan dalam menjalankan tugas.
"Penyelenggara selalu menjaga integritas yang tinggi, harus profesional, selalu update dan upgrade terhadap aturan yang ada karena peraturan itu dinamis dan berkembang, sehingga harus beradaptasi menyesuaikan aturan terbaru. Penyelenggara hasil pekerjaannya harus akuntabel, apa yang sudah dikerjakan harus bisa dipertanggungjawabkan secara hukum maupun konstitusional," jelasnya.
Sementara itu, Bupati Mojokerto, Ikfina Fatmawati, yang turut hadir dalam acara tersebut, menyampaikan selamat kepada 912 anggota PPS yang baru dilantik. "PPS tiap desa ada 3 orang, harus bekerja profesional dan berintegritas karena hal itu mempengaruhi proses pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto," kata Ikfina.
Bupati Ikfina menambahkan bahwa pelaksanaan Pemilihan Bupati pada 27 November 2024 masih berada dalam masa jabatannya sebagai Bupati Mojokerto, sehingga ia bertanggung jawab terhadap kondusifitas dan keamanan wilayah Mojokerto. Selain itu, Bupati Ikfina menegaskan kembali kepada PPS agar mengemban tugas sebaik-baiknya sesuai aturan.
"Semua anggota PPS tadi sudah mengucapkan janji dan pakta integritas. Tugas panjenengan tidak hanya dipertanggungjawabkan kepada pimpinan tapi juga kepada masyarakat," tandasnya.
Turut hadir pada prosesi pelantikan 912 PPS Kabupaten Mojokerto perwakilan Forkopimda, kabag hukum setda Kab. Mojokerto, Ketua KPU beserta komisioner KPU, Bawaslu, Plt. Camat Mojosari, pemuka agama, dan PPK dari 18 kecamatan. (din)