JATIMPOS.CO/KOTA MADIUN - Pj Wali Kota Madiun Eddy Supriyanto bersama OPD terkait melaksanakan takziah di rumah duka almarhum Sumaryono di Jalan Kampar Timur No. 99 Kelurahan Taman Kota Madiun, Senin (15/7/2024).
Sumaryono (76) merupakan salah satu Modin di Kota Madiun. Meninggal pada Senin 15 Juli 2024, pukul 05.30 WIB di Rumah Sakit Griya Husada Kota Madiun karena sakit. Almarhum dimakamkan di TPU Ciliwung Kota Madiun.
Dalam kesehariannya Sumaryono dikenal sebagai pembina kerohanian sekaligus pelatih jurus rohani di Keluarga Persilatan Ki Ageng Pandan Alas.
Selain menyampaikan ucapan bela sungkawa, Pj Wali Kota Madiun juga menyalurkan santunan kematian sebesar Rp42 juta kepada ahli waris dari Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian (Pro JKK-JKM) melalui BPJS Ketenagakerjaan.
"Jadi apabila yang bersangkutan sudah masuk Pro JKK-JKM akan mendapatkan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan yang akan kami serahkan agar bisa membantu meringankan beban ahli waris setelah ditinggalkan oleh kepala keluarga," jelas Pj Wali Kota Madiun Eddy Supriyanto.
Menurutnya, semua yang sudah masuk Pro JKK-JKM akan mendapatkan santunan kematian yang sudah tercover BPJS Ketenagakerjaan.
Lebih lanjut dia katakan, hingga saat ini sudah ada lebih dari 15 ribu warga yang dicover pembayaran BPJS Ketenagakerjaan oleh Pemkot Madiun. Jumlah ini akan terus bertambah seiring pendataan yang dilaksanakan oleh DisnakerKUKM Kota Madiun.
"Kedepan kita akan memperluas daftar tambahan Pro JKK-JKM, karena mereka adalah pekerja-pekerja yang ada di Kota Madiun sehingga pemerintah hadir untuk melindungi mereka," pungkasnya. (jum).