JATIMPOS.CO/KOTA MADIUN - Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Madiun Tahun 2025-2045 telah ditetapkan pada 18 September 2024 melalui Peraturan Daerah (Perda) Kota Madiun Nomor 14 Tahun 2024.
Visi RPJPD Kota Madiun 2025 - 2045 tersebut adalah Madiun Maju Mendunia, yaitu Kota Yang Berinovasi, Berbudaya, dan Berkelanjutan. Sasarannya adalah peningkatan pendapatan per kapita, kemiskinan menuju 0% dan ketimpangan berkurang, Kota Madiun menjadi kota berdaya saing tinggi, daya saing SDM dan peningkatan produktivitas daerah, dan intensitas emisi GRK menurun menuju net zero emission.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Madiun, Suwarno mengatakan, untuk bisa mencapai target mendunia, sesuai dengan visi Madiun Maju Mendunia salah satu parameternya adalah pendapatan per kapita.
"Dalam visi kita, pendapatan per kapita dengan visi Madiun maju mendunia itu, pendapatan per kapita kita target setara dengan negara maju," jelas Suwarno, Kamis (14/11/2024).
Menurutnya, jika Presiden RI menargetkan pertumbuhan ekonomi untuk Indonesia emas 8 persen, Kota Madiun sudah sekitar 5,8 persen. Sehingga tinggal beberapa poin untuk mengejar target angka nasional tersebut.
"Untuk mencapai target nasional itu, nanti salah satunya kita bedah di 17 sektor arah pembangunan daerah sesuai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB)," jelasnya.
Dari 17 sektor arah pembangunan daerah tersebut, salah satu sektor yang bakal digenjot adalah perdagangan, jasa dan industri olahan. Karena cost bisnis Kota Madiun bukan di sektor pertanian, melainkan perdagangan, jasa dan industri olahan. "Kalau itu kita genjot, Insya Allah tercapai," tegasnya.
"Siapapun nanti Wali Kotanya, karena ini jangka panjang sampai dengan 2045, harus bisa menargetkan pertumbuhan ekonominya. Bisa nggak mencapai? ya harus kita genjot, dengan 17 sektor tadi, yang dominan mana untuk Kota Madiun, nah itu yang kita mulai pintu masuknya," imbuhnya.
Untuk diketahui, RPJPD merupakan salah satu dokumen perencanaan yang bersifat jangka panjang dalam rentang waktu dua puluh tahunan yang dipersiapkan sebagai landasan bagi pemerintah daerah dalam menjalankan sistem pemerintahan di Kota Madiun
RPJPD berorientasi pada pengembangan daerah yang berkelanjutan, bertahap, dan terintegrasi dengan dokumen RPJPD Provinsi Jawa Timur dan RPJPN agar lebih baik dan terarah.
RPJPD Kota Madiun Tahun 2025-2045 ini turut mendukung tercapainya visi Indonesia Emas 2045, NKRI yang Berdaulat, Maju dan Berkelanjutan dan visi RPJPD Provinsi Jawa Timur yaitu Jawa Timur Berakhlak, Maju, Mendunia, dan Berkelanjutan. (jum).